Hukum dan Kriminal

Usai Ustaz Yunior Jadi Tersangka, Polisi Gali Keterlibatan Oknum Ustaz Senior

inetnews.co.id Polrestabes Makassar tengah menggali keterlibatan oknum ustaz senior usai seorang guru mengaji ( Ustaz Yunior) di TPA Babussalam Borong, Makassar, IN (15), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap murid berinisial A (9).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Kasus ini sudah ditangani. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, korban telah menjalani visum, dan pendampingan juga telah dilakukan. Setelah status tersangka ditetapkan, kami langsung menahan pelaku,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Kamis (27/2/2025).

Arya menjelaskan bahwa tersangka merupakan pengajar Al-Qur’an di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) tempat korban belajar.

“Informasinya, tersangka adalah guru ngaji dengan strata dan kapasitas tertentu. Namun, kami masih meneliti apakah dia guru ngaji bersertifikasi atau sekadar mengajar tanpa sertifikasi,” jelasnya.

BACA JUGA: https://inetnews.co.id/2025/02/terungkap-kasus-pencabulan-di-tpa-borong-makassar-pelaku-diduga-jadi-korban-seniornya/

Arya menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Pasalnya, tersangka juga diduga pernah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seniornya di TPA tersebut.

“Kami akan menyelidiki lebih lanjut. Jika pelaku awalnya adalah korban, kami akan mendalami hal itu karena kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Biasanya, ada pola di mana pelaku awalnya adalah korban sebelum akhirnya menjadi pelaku,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Penyidik Polrestabes Makassar, Briptu Awal, mengonfirmasi bahwa tersangka IN telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan.

“Iya, pak, tersangka sudah ditahan,” kata Awal saat dikonfirmasi zonafaktualnews.com (media partner inetnews.co.id) pada Jumat (28/2/2025).

Ditanya apakah polisi juga membidik keterlibatan oknum ustaz senior, Briptu Awal menyatakan bahwa laporan polisi terkait ustaz senior tersebut telah diterbitkan.

“Iya, laporan polisi terkait ustaz senior sudah diterbitkan. Nanti LP (laporan polisi)-nya akan kami serahkan. Saat ini, saya masih berada di luar,” pungkasnya.

Kendati demikian, polisi berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang mengguncang TPA Babussalam Borong, Kota Makassar, mulai terungkap.

Pelaku, seorang remaja berinisial IN (15), yang berperan sebagai oknum guru ngaji dan kerap dipanggil ustaz di TPA tersebut, mengakui perbuatannya.

IN diduga mencabuli seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial A yang merupakan muridnya sendiri.

“Iyye pak, pelakunya mengakui semua perbuatannya,” ujar Penyidik Polrestabes Makassar, Briptu Awal, yang dikonfirmasi oleh zonafaktualnews.com (media partner inetnews.co.id) melalui WhatsApp pada Kamis (27/2/2025).

Penyidik menegaskan bahwa meskipun pelaku masih berstatus pelajar, kasus ini akan diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Kami pastikan kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tinggal menunggu hasil visum, maka kasus ini akan naik,” tegasnya.

BACA JUGA: https://inetnews.co.id/2025/02/cabuli-murid-sendiri-oknum-ustaz-di-tpa-babussalam-makassar-akui-perbuatannya/

Sementara itu, ayah korban berinisial SH (45), menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi.

SH pun menuntut agar pihak berwenang menindak tegas pelaku dan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Anak saya adalah korban, pelakunya adalah seorang guru ngaji berinisial IN,” ujarnya yang dikonfirmasi usai konferensi pers di salah satu Warkop Makassar pada Kamis (27/2/2025).

SH meminta agar kasus pedofilia ini diproses secara hukum hingga pelaku ditangkap dan dipenjarakan.

Ia juga meminta pihak Yayasan TPA untuk tidak melindungi pelaku hanya karena statusnya sebagai oknum yang dihormati.

“Pihak Yayasan harus transparan. Ini adalah aib yang tidak bisa dilindungi atau ditutup-tutupi. Saya juga didukung oleh ormas yang meminta agar kasus ini diungkap secara terang-terangan karena ini adalah kejahatan,” jelasnya.

BACA JUGA: https://inetnews.co.id/2025/03/oknum-polres-enrekang-briptu-ahm-terlibat-kasus-pidana-disanksi-sidang-etik-dengan-ptdh/

SH menolak segala upaya damai dalam kasus ini. Ia juga meminta orang tua murid untuk segera melaporkan jika ada anak yang mengalami pelecehan.

“Kami menolak upaya damai. Saya tidak mau ada perdamaian karena ini adalah kasus yang sangat memalukan. Orang tua murid juga harus melaporkan jika ada anak yang mengalami hal serupa,” tegasnya.

Meskipun pelaku masih berstatus pelajar, keluarga korban menganggapnya sebagai seorang ustaz karena ia bertanggung jawab mengajar di TPA.

“Di mata anak-anak, dia adalah pak ustaz. Statusnya sebagai pelajar tidak mengubah fakta bahwa dia adalah figur yang seharusnya melindungi, bukan mencelakakan,” ujar ibu korban berinisial AI yang dikonfirmasi terpisah oleh zonafaktualnews.com ( Media Partner inetnews.co.id) pada Rabu (26/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapatkan informasi dari beberapa ibu-ibu di tempat futsal wilayah Borong pada Minggu, 16 Februari 2025.

Saat itu, ibu korban mendengar kabar bahwa oknum ustaz di TPA Babussalam tersebut dinilai kurang baik.

“Ibu-ibu itu mengatakan kepada saya, ‘Mengapa anak ibu dibiarkan bergaul dengan oknum ustaz itu?’ Dari informasi itu, saya pun bertanya kepada anak saya dengan baik-baik. Akhirnya, anak saya mengaku bahwa dia diperlakukan tidak senonoh oleh oknum ustaz tersebut,” ujar ibu korban berinisial AI.

Ia menambahkan bahwa anaknya baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah dibujuk.

“Anak saya ini baru mengatakan setelah saya bujuk, ternyata kasus ini sudah 3 tahun disembunyikan namun baru terungkap,” katanya.

Selain itu, orang tua korban juga mengatakan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh oknum ustaz terhadap korban berkali-kali.

“Saya bertanya kepada anak saya, berapa kali ustaz itu melakukan sodomi padanya. Satu kali, dua kali, atau 3 kali? Anak saya menjawab, ‘Tak bisakah hitung, ibu.’ Itu dia bilang,” kata AI.

“Jadi anak saya itu sempat diancam juga untuk tidak memberitahukan persoalan ini,” sambungnya.

Keluarga korban berharap kasus ini dapat diselesaikan secara hukum tanpa ada upaya untuk menutupi kejahatan tersebut.

“Kami menginginkan keadilan untuk anak kami. Pelaku harus ditangkap dan tidak boleh dilindungi oleh siapa pun,” tegasnya.

Disisi lain, pemilik Yayasan Babussalam berinisial SR, yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Konfirmasi terpisah juga dilakukan kepada pemilik Yayasan Babussalam yang sekaligus merupakan anggota DPRD Sulsel, Hj. HN, namun hingga kini belum ada klarifikasi yang diberikan.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh zonafaktualnews.com, Dewan Kemakmuran Masjid Babussalam Borong, Makassar, mengeluarkan surat edaran yang mengumumkan penghentian sementara kegiatan pembelajaran di TPA/TPQ.

“Sehubungan dengan adanya kejadian yang sangat disayangkan mengenai perilaku yang tidak terpuji yang terjadi di lingkungan TPA/TPQ Masjid Babussalam, kami merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah yang tegas guna menjaga kemuliaan, kenyamanan, keamanan Masjid Babussalam serta memastikan bahwa lingkungan TPA/TPQ tetap menjadi tempat mendidik yang bermanfaat.”

“Untuk itu, dengan berat hati kami memberitahukan bahwa kegiatan TPA/TPQ Masjid Babussalam dihentikan/ditutup terhitung mulai 27 Februari 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut.”

“Kami mohon kerjasama dan pengertian atas keputusan ini. Adapun kegiatan-kegiatan yang dihentikan meliputi semua proses pembelajaran di TPA/TPQ Masjid Babussalam. Demikian pengumuman ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.” Demikian bunyi pengumuman tersebut yang beredar pada Kamis (27/2/2025).

 

Tim Zona/Id

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image