inetnews.co.id – Selebriti Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Oky Pratama memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan Reza Gladys yang menuduh keduanya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Laporan polisi dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024 itu kini telah memasuki tahap pemeriksaan intensif.
Saat tiba di kantor polisi, Nikita Mirzani tampak enggan berbicara banyak kepada media.
“Pemeriksaan apa, nanti ya,” ujar Nikita singkat, dikutip dari YouTube Mantra News.
Sementara itu, dr Oky Pratama justru menyambut baik proses hukum yang berjalan.
“Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani. Kalau memang benar, tidak perlu takut,” kata Oky dengan optimis.
Kasus Berlanjut, Bukti Baru Muncul?
Selain Nikita dan Oky, asisten pribadi Nikita, Mail Syahputra, juga terseret dalam kasus ini. Mail telah lebih dulu menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Senin (3/2/2025).
Namun, usai diperiksa, ia memilih bungkam dan meminta awak media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya.
“Tanya ke Bang Fahmi aja,” ujar Mail singkat.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus, mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti kuat yang mendukung laporan kliennya.
“Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana tersebut,” tegas Julianus.
Tak hanya dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, laporan ini juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, para terlapor bisa menghadapi hukuman berat.
Bantahan dari Pihak Terlapor
Di sisi lain, Mail Syahputra membantah tudingan pemerasan. Menurutnya, justru pihak pelapor yang awalnya meminta produknya diulas, tetapi kemudian berubah sikap.
“Kalau pemerasan, nggak ada yang meras sih. Nggak tahu juga. Intinya, saya cuma mau bilang bahwa dia sendiri yang minta-minta. Pelapor sendiri yang minta barangnya tidak di-review. Tapi, dia sendiri juga yang bilang diperas. Nggak ngerti deh,” jelas Mail.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dengan memeriksa bukti-bukti yang ada. KPK juga disebut ikut menelusuri dugaan TPPU yang disangkakan dalam laporan tersebut.
Editor: Id Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News