Sorot

Proyek Pembangunan SDN Rappokaleleng Diduga di MarkUp, Kabid Dikdas Gowa Diam

inetnews.co.id — Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan mark up dan kualitas pekerjaan yang diragukan dalam proyek pembangunan SD Negeri Rappokaleleng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa

Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan nilai kontrak sebagai berikut:

1. Pekerjaan Fasade ACP Vertikal Building – Rp 180.000.000 (CV. Ribal Jaya Persada)

2. Pembangunan Ruang Kelas Baru Lantai 2 – Rp 623.700.000 (CV. Dafka KM)

3. Pembangunan Pagar Sekolah – Rp 182.900.000 (CV. Anugerah Bontomanai)

4. Pembangunan Ruang Kelas Baru – Rp 608.580.000

Proyek ini dikerjakan oleh tiga perusahaan kontraktor, dengan pengawasan dari konsultan pengawas CV Ewako Engineering. Namun, berdasarkan hasil investigasi LAKINDO Sulsel, ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Sekretaris LAKINDO Sulsel, Haeruddin Nompo, menilai bahwa beberapa pembangunan di SD Negeri Rappokaleleng dikerjakan secara asal-asalan dan berpotensi di mark up, yang dikhawatirkan berdampak pada kualitas bangunan ke depannya.

“Dari hasil investigasi tim kami, proyek ini dikerjakan secara terburu-buru. Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan tergesa-gesa pasti berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan. Kami menemukan indikasi pencampuran material yang tidak sesuai standar, bahkan ada yang menggunakan komposisi yang tidak seimbang, seperti 1 sak semen dicampur dengan 1 mobil pasir,” ungkap Haeruddin Nompo, Selasa,(4/2/2025)

Selain itu, pekerjaan dilakukan hingga larut malam, yang dinilai dapat mempengaruhi mutu konstruksi karena kurangnya pengawasan dan pencahayaan yang cukup.

Tidak hanya mempertanyakan kualitas pekerjaan, LAKINDO Sulsel juga menyoroti kemungkinan adanya praktek korupsi dan monopoli proyek dalam pembangunan sekolah ini.

“Selain mutu kualitas pekerjaan diragukan, kuat dugaan bahwa proyek ini sarat dengan praktik korupsi dan monopoli. Ada indikasi mark up dalam anggaran, dan ini harus diselidiki lebih lanjut,” tegas Haeruddin.

LAKINDO meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kapolres Kabupaten Gowa, untuk segera melakukan investigasi mendalam.

“Kami meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk turun tangan. Dengan adanya pemberitaan ini, kami berharap ada tindakan konkret untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Gowa, Ulfa, belum memberikan respons terkait dugaan masalah dalam proyek pembangunan SD Negeri Rappokaleleng. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak ada dan belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Editor: Har/Id

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image