inetnews.co.id— Kalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel mendesak KPK untuk segera melakukan supervisi terhadap penyelidikan tiga kasus korupsi besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Desakan ini muncul karena sudah hampir setahun penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut berjalan, namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai perkembangan perkaranya.
Tiga kasus yang diminta untuk disupervisi adalah dugaan korupsi terkait proyek pemeliharaan sarana dan prasarana Bandara Sultan Hasanuddin.
Dalam kasus ini, tim jaksa dari Bagian Pidana Khusus Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan pejabat PT Angkasa Pura I dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin.
Kasus kedua adalah dugaan korupsi dana tantiem dan bagi hasil Bank Sulselbar, di mana tim jaksa telah memeriksa sekitar 71 orang saksi.
Kasus ketiga adalah dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD untuk belasan kabupaten dan kota di Sulsel.
Perkara ini terungkap setelah adanya dugaan penyimpangan anggaran pimpinan dewan di DPRD Kabupaten Bantaeng.
“KPK harus segera mensupervisi perkara-perkara tersebut. Kami juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajati Sulsel untuk mempertanyakan penanganan perkara-perkara ini,” ujar Wakil Ketua Umum DPN-GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, pada Sabtu (11/1/2025).
Ramzah menambahkan bahwa Kejati Sulsel dalam penanganan perkara seharusnya bersikap proporsional dan progresif. Salah satunya adalah dengan mengupdate perkembangan penanganan kasus kepada publik.
“Azas transparansi informasi publik dalam penanganan perkara akan berimplikasi pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Kami meminta agar tiga perkara yang sedang ditangani itu diinformasikan kepada publik. Apakah penyelidikan kasusnya dilanjutkan atau dihentikan. Ini menyangkut kepastian hukum, publik harus tahu,” tegas Ramzah.
Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar, menyatakan hal yang senada.
“Sudah puluhan saksi yang diperiksa oleh Kejati Sulsel dalam penyelidikan tiga perkara tersebut. Namun, hingga kini, perkembangan perkaranya tidak jelas. Kami berharap Komisi III segera mengadakan RDP, dan kepada KPK, kami meminta agar segera melakukan supervisi terhadap perkara-perkara tersebut,” ujar Muhammad Ansar dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (15/1/2025).
Muhammad Ansar juga meminta agar penyelidikan kasus dugaan penyimpangan proyek Smart Controlling dan Smart Board di Dinas Pendidikan Sulsel segera diusut tuntas.
“Sudah banyak saksi yang diperiksa, namun untuk kasus ini juga tidak ada perkembangan. Ada apa?” pungkasnya.
Editor: Id Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News