Hukum dan Kriminal

Ngaku Timses Calon Bupati, Pria di Pinrang Ditangkap Usai Tipu Rp 58 Juta Bermodus Calo CPNS

inetnews.co.id — Muh Firman (32), pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penipuan sebesar Rp 58 juta. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan mengaku sebagai tim sukses calon Bupati

“Kami telah mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, seorang pria yang menjanjikan pelamar menjadi PNS (calo),” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Kasus ini berawal ketika korban, seorang pria berinisial HA (43), mengenal pelaku saat pendataan pendukung pasangan calon bupati. Pada momen tersebut, pelaku menawarkan jasa untuk meloloskan anak korban menjadi CPNS di kantor camat dengan membayar Rp 35 juta.

“Saat itu, secara tak terduga pelaku menyampaikan kepada korban bahwa pembayarannya sebesar Rp 35 juta untuk penerimaan anak korban menjadi PNS,” kata Iptu Andi Reza

Setelah menerima uang, pelaku mengklaim bahwa anak korban telah lulus dan akan mulai bekerja pada Januari 2025.

Janji Proyek yang Berujung Penipuan Tidak hanya soal CPNS

Tidak puas dengan aksi awalnya, pelaku kembali memanfaatkan kepercayaan korban. Kali ini, ia menawarkan proyek pekerjaan dengan meminta uang tambahan sebesar Rp 18,5 juta

“Terduga pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 18,5 juta dengan alasan akan memberikan proyek kepada korban. Sehingga total kerugian menjadi Rp 58 juta.” tambahnya

Namun, setelah uang diterima, tidak ada proyek yang diberikan, dan janji terkait CPNS juga tidak terealisasi

Pelaku Ditangkap di Sulawesi Utara

Setelah korban menyadari telah ditipu, ia melapor kejadian yang telah dialaminya, dan Pelaku Ditangkap di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. 

“Pelaku memanfaatkan situasi tahapan kampanye pemilihan bupati Pinrang dengan mengaku sebagai tim sukses atau orang terdekat calon bupati, lalu menjanjikan izin CPNS,” jelas Iptu Andi Reza

Pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok calo CPNS dan sejenisnya

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran menjadi PNS atau proyek melalui perantara tidak resmi. Segala urusan terkait CPNS harus melalui prosedur resmi pemerintah

“Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh dengan janji-janji manis yang tidak jelas,” pungkas Iptu Andi Reza.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image