inetnews.co.id — Syafri Daeng Lira, korban pengrusakan pagar beton yang dilakukan oleh oknum Brimob berinisial Y, mengaku kecewa atas lambannya proses hukum di Unit Tahbang Polres Gowa.
Dalam pernyataannya Jumat,(13/12/2024)ke awak media di Bajeng, ia menyampaikan rasa frustrasinya karena kasus yang telah dilaporkan sejak hampir tiga bulan lalu belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Laporan saya sudah berjalan 2 bulan lebih hampir 3 bulan, tapi sampai sekarang belum ada progres yang signifikan. Kami minta penyidik serius tanggapi laporan kami,” terang Daeng Lira.
Menurut keterangan Daeng Lira, insiden terjadi pada 30 September lalu di Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Gowa. Oknum Brimob tersebut tidak hanya merusak pagar beton miliknya, tetapi juga mengancam serta sempat melepaskan tembakan di lokasi. Tindakan ini, kata Daeng Lira, menyebabkan trauma pada penjaga kebunnya dan bahkan membuat istri penjaga tersebut harus dirawat di rumah sakit.
“Waktu itu dia marah-marah. Selain merusak tiang beton saya, oknum ini juga melepas tembakan sampai penjaga kebun saya trauma dan istrinya masuk rumah sakit gara-gara itu,” sambungnya.
Dikonfirmasi Kuasa hukum Daeng Lira, Sya’ban Sartono, membenarkan laporan tersebut dan menyebut bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Unit Tahbang Polres Gowa. “Sedang didalami oleh Tahbang Polres Gowa,” ungkapnya singkat.
Sya’ban menegaskan bahwa penyelidikan harus mencakup tidak hanya pengrusakan, tetapi juga unsur pengancaman yang dilakukan dengan cara melepaskan tembakan. “Kita meminta agar penyidik juga dalami pengancamannya. Soalnya menurut keterangan saksi, dia (oknum anggota Brimob, Red) juga sempat mengamuk dan menembak di lokasi warga,” tegasnya.
Daeng Lira dan kuasa hukumnya berharap penyidik Polres Gowa dapat bekerja lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka meminta agar pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ini menyangkut rasa aman kami sebagai warga negara,” tutup Daeng Lira.
Editor: Id/Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News