inetnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan kritik tajam dari Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) atas dugaan kelambanan penindakan terhadap pabrik air mineral MineralQu yang telah beroperasi hampir setahun tanpa izin resmi.
F-KRB menyebutkan bahwa Pemkab Gowa terkesan lamban dan takut mengambil tindakan tegas.
Ketua F-KRB, Darwis, mempertanyakan alasan pemerintah daerah baru mulai bertindak saat ini meskipun pelanggaran sudah berlangsung lama.
“Selama hampir setahun ini, kenapa baru sekarang mereka turun? Pemerintah seakan tidak serius dalam menangani pelanggaran yang jelas-jelas ada di depan mata,” tegas Darwis, dalam keterangannya ke awak Media, Jumat (6/12/2024).
Darwis juga menambahkan bahwa keberadaan pabrik tanpa izin operasional tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar. Ia menilai lemahnya pengawasan menunjukkan ketidakseriusan Pemkab Gowa dalam melindungi masyarakatnya.
Menanggapi isu tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa mengaku baru mengetahui keberadaan pabrik MineralQu setelah menerima laporan masyarakat. Mereka berjanji akan segera memeriksa operasional pabrik untuk memastikan apakah standar kesehatan dipenuhi.
“Kami baru tahu terkait hal ini, jadi kami akan melakukan pengontrolan, dan jika diperlukan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan,” ujar seorang staf Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Azhari, juga mengonfirmasi bahwa pabrik MineralQu belum memiliki izin operasional di tingkat kabupaten.
“Setiap perusahaan yang beroperasi di suatu daerah harus memiliki izin resmi. Pabrik ini belum mengurus izin yang diperlukan,” ujar Azhari saat ditemui diruangannya baru baru ini
Sementara itu, Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa telah melakukan inspeksi ke lokasi pabrik, namun hasil pemeriksaan belum diumumkan.
“Kami sudah turun ke lokasi, tetapi informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses selesai,” kata seorang staf Dinas Perdagangan.
Polres Gowa melalui Kanit Tipiter, Iptu Imran, juga telah memulai penyelidikan terkait dugaan pelanggaran operasional pabrik MineralQu. Namun, hingga kini pihak nya belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah-langkah selanjutnya.
F-KRB mendesak agar Pemkab Gowa dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut agar pemilik pabrik MineralQu diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada lagi penundaan dalam penindakan kasus ini.
“Jangan biarkan pelanggaran ini terus berlanjut. Pemerintah harus bertindak cepat dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat,” tegas Darwis.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan pengurusan izin operasional pabrik MineralQu masih terus berjalan
Editor:Mf/Tim
Folow Berita inetnews.co.id di Google News