inetnews.co.id – Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, memberikan klarifikasi terkait dengan adanya aktivitas galian tambang yang dilaporkan di wilayah yang direncanakan untuk pembangunan salah satu perumahan. Menurut AKP Bahtiar, aktivitas galian tersebut sebenarnya dilakukan sebagai persiapan awal pembangunan perumahan di daerah tersebut.
“Kami sudah mendapat informasi mengenai galian tambang yang dilakukan. Namun, kami ingin menegaskan bahwa aktivitas ini adalah bagian dari persiapan pembangunan perumahan di sana,” ujar AKP Bahtiar. menanggapi berita tersebut, Minggu, (01/09/24)
Lebih lanjut, Bahtiar, bahwa Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik dengan masyarakat, Polres Gowa telah memerintahkan anggotanya untuk segera menghentikan sementara aktivitas galian tersebut.
“Kami sangat peduli dengan kondisi di lapangan dan ini adalah kewajiban kami untuk memastikan bahwa segala aktivitas berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami meminta agar aktivitas galian tersebut dihentikan sementara waktu,” tambahnya.
AKP Bahtiar juga menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mencegah adanya persepsi negatif dari masyarakat mengenai kemungkinan keterlibatan pihak kepolisian dalam aktivitas galian tambang yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi.
“Kami tidak ingin masyarakat menilai bahwa ada keterlibatan kami dalam hal ini. Kami hadir untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah kami,” tegas AKP Bahtiar.
Penutupan sementara aktivitas galian tambang ini diharapkan dapat memberikan waktu untuk melakukan pengecekan dan memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat setempat.
“Jadi Polres Gowa berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap pembangunan di wilayahnya dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.” Pungkasnya
Red