HomeSorot

Warga Menderita, Tambang Ilegal Merusak Lingkungan, Polres Maros “Tidur”

inetnews.co.id — Aktivitas tambang ilegal di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, makin tak terkendali. Ironisnya, lokasi penambangan berada persis di belakang Kantor Camat Moncong Loe dan diwilayah Patontongan.

Menurut informasi dilapangan tampak truk-truk pengangkut material hilir mudik setiap hari, menebar debu tebal dan memperparah kondisi jalan. Namun, hingga kini tidak terlihat adanya upaya penertiban dari pihak berwenang.

Yang lebih mengkhawatirkan, aparat penegak hukum terkesan tutup mata. Saat dimintai keterangan, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Maros, Iptu Wawan, memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi. Sikap ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa aktivitas tersebut seolah mendapat “perlindungan”.

BACA JUGA  LIMIT: Berdemolah Secara Bermartabat Tanpa Tendensius

Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat beroperasi hampir sepanjang hari. Warga menduga kuat aktivitas pertambangan ini tidak mengantongi izin resmi.

“Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi ini sudah keterlaluan. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan deras kami takut banjir,” kata seorang warga yang tak ingin namanya dipublis, Selasa (29/7/2025).

Bukan hanya itu, selain polusi debu dan kerusakan jalan, warga khawatir akan dampak lingkungan jangka panjang seperti longsor dan banjir akibat penggalian liar tanpa kontrol.

Lebih mencengangkan lagi, warga menyebut aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis atau bahkan praktik pembiaran yang disengaja.

BACA JUGA  Jumat Curhat Kapolda Sulsel di Moncongloe, Wadir Binmas Wakili Dengarkan Aspirasi Warga

Sejumlah aktivis lingkungan turut angkat bicara dan mendesak Polda Sulsel serta Kementerian ESDM untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum seolah tumpul terhadap penambang ilegal. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas salah seorang aktivis lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang di kawasan Moncong Loe, Maros ini masih berlangsung tanpa hambatan.

Publik kini menanti sikap tegas dan transparansi dari pihak aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan yang terus berlangsung.

 

BACA JUGA  Sengketa Tanah di Gowa Memanas, Pagar Pembatas Dirusak, Keluarga Tasman Diduga Terlibat

Editor : Drw/ID Mr

Follow Berita: inetnews.co.id di TikTok

 

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image