HomeMetro

Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Mantan Ketua DPRD Tator Welem Cs, Dugaan Korupsi ART

inetnews.co.id — Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk segera memeriksa mantan Ketua DPRD Tana Toraja (Tator) periode 2019–2024, Welem Sambolangi, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran rumah tangga (ART) pimpinan DPRD.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis, 24 Juli 2025, Laksus Ansar juga meminta agar Kejati tidak hanya fokus pada satu figur. Ia mendesak agar dua unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni Yohanis Lintin Paembonan dan Evivana Rombe Datu, turut diperiksa.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Termasuk mantan pimpinan DPRD (Welem Sambolangi) dan dua wakil ketua lainnya,” tegas Ansar

BACA JUGA  GMPH Sulsel Desak Kejati dan Polisi Usut Dugaan Korupsi Proyek Kapal Phinisi di Makassar

Diketahui, Welem Sambolangi kini menjabat sebagai Bupati Mamasa periode 2024–2029 setelah memenangkan Pilkada tahun lalu.

Sementara Evivana kembali terpilih sebagai anggota DPRD Tator untuk periode 2024–2029. Adapun Yohanis merupakan Wakil Ketua DPRD periode sebelumnya.

Ansar menilai, ketiganya memiliki posisi kunci dalam proses anggaran pada periode 2019–2024. Maka dari itu, keterlibatan mereka dalam pengambilan kebijakan keuangan perlu diklarifikasi oleh Kejati Sulsel agar perkara ini terbuka secara transparan.

“Kita minta semua pihak diperiksa. Tidak boleh ada yang terkesan kebal hukum,” ujar Ansar.

BACA JUGA  Camat Ujung Pandang dan Wakapolrestabes Makassar Ngopi Kamtibmas di Losari

Kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Tator sendiri mulai mencuat sejak 2024 lalu, setelah sejumlah lembaga masyarakat sipil mengadukan dugaan penggelembungan anggaran di pos ART pimpinan DPRD ke aparat penegak hukum. Informasi awal menyebutkan bahwa dana tersebut diduga dinikmati oleh sejumlah pihak internal DPRD.

Menurut Ansar, proses penyelidikan yang tidak menyentuh semua simpul permasalahan hanya akan memperlemah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Semua yang terindikasi menerima manfaat atau mengambil keputusan dalam proses anggaran wajib dimintai keterangan. Ini bukan sekadar tanggung jawab hukum, tapi juga tanggung jawab moral di hadapan rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA  Waspada! Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak, Helm Tanpa Logo SNI Kena Tilang Rp250 Ribu

Ia juga mendorong Kejati Sulsel agar mengambil langkah-langkah konkret dan tidak sekadar memberikan pernyataan normatif.

“Lembaga hukum tidak boleh terjebak dalam permainan waktu. Kalau bukti cukup, segera naikkan ke penyidikan dan tetapkan pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan publik berpikir bahwa hukum bisa dinegosiasi,” pungkasnya.

Editor : ID Mr

Follow BeritaInet News  diTik Tok

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image