inetnews.co.id — Kasus dugaan pelanggaran hak pasien BPJS Kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Muna Barat (Mubar). Seorang pasien bernama Wa Rusia (65), warga Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, diminta membayar sejumlah biaya saat menjalani prosedur pencabutan gigi di Puskesmas Guali, meskipun memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
Anak pasien, La Awe, mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan yang diterima ibunya. Ia menyebutkan bahwa pihak Puskesmas Guali meminta pembayaran untuk biaya administrasi serta alat pencabutan gigi yang digunakan dalam prosedur tersebut.
Baca Juga : mahasiswa kkn uho gelar fun game futsal pererat silaturahmi dengan warga mubar
“Kami kaget, padahal ibu saya pemegang BPJS aktif. Tapi mereka minta kami bayar alatnya. Harusnya alat seperti itu sudah disediakan, bukan malah dibebankan ke pasien,” ujar La Awe kepada pewarta Inetnews.co.id, Selasa (7/5/2025).
Kasus ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas.
Sesuai ketentuan, pasien BPJS seharusnya mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di Puskesmas, kecuali untuk layanan yang memang diatur tidak ditanggung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Guali belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut. Publik Mubar kini menuntut adanya klarifikasi dari pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan bahwa hak-hak pasien BPJS Kesehatan tidak dilanggar.
Sejumlah warga pun menyayangkan kejadian ini, karena dapat menurunkan kepercayaan terhadap pelayanan publik di bidang kesehatan.
Baca Juga : hardiknas 2025 wabup ali basa dorong partisipasi semesta majukan pendidikan mubar
“Kalau Puskesmas saja sudah minta bayar, bagaimana masyarakat kecil mau percaya lagi sama program BPJS?” kritik salah satu tokoh masyarakat, yang enggan disebut namanya.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan kesehatan gratis untuk peserta BPJS Kesehatan berjalan sebagaimana mestinya.
Editor : Alghzali/ID