inetnews.co.id — Seorang tahanan kasus narkoba berinisial MR (50) meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan saat dalam penanganan di RSUD Andi Makkasau, Kota Pare-Pare.
Ia sebelumnya ditahan di Mapolres Parepare dan disebut mengalami sejumlah luka serius, termasuk lebam di tubuh dan dugaan patah tulang rusuk.
Kabar meninggalnya MR menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Kakak korban, Agusalim, menyatakan bahwa pihak keluarga menduga kuat MR telah menjadi korban penganiayaan selama menjalani masa tahanan.
“Ini adik saya… meninggal dunia kemarin malam,” ucap Agusalim sambil menahan tangis sembari tersedu pada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
BACA JUGA
terungkap-pelaku-pembunuhan-feni-ere-di-palopo ternyata tukang plafon
pembunuhan sadis di enrekang janda renta diduga di bunuh anak kandungnya sendiri
misteri-koper-berdarah-identitas-korban-terungkap-pelaku-masih-buron
Sebelum meninggal, MR sempat mengeluhkan rasa sakit hebat di bagian dada dan tubuhnya. Saat malam takbiran, keluarga yang datang menjenguk mendapati MR dalam kondisi sangat lemah dan tidak mampu berdiri.
Meski dalam kondisi kritis, permintaan keluarga agar MR segera dibawa ke rumah sakit tidak langsung direspons. Bahkan, menurut pengakuan keluarga, korban dipaksa berjalan kaki menuju rumah sakit dalam keadaan hampir tak sadarkan diri.
MR sempat dilarikan ke RS Khadija, namun pihak rumah sakit merujuknya ke RSUD Andi Makkasau. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.
“Dia bilang sering disiksa di dalam tahanan. Lalu masuk ICU… dan meninggal,” ungkap Agusalim dengan nada getir.
Pemeriksaan terhadap jenazah MR mengungkap adanya lebam di sekujur tubuh, dan kondisi tulang rusuk tampak menonjol, yang memperkuat dugaan penganiayaan fisik.
Pihak keluarga telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Propam Polres Parepare.
“Kami menuntut keadilan. Oknum yang menyiksa adik saya harus diproses hukum,” tegas Agusalim.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Parepare mengenai dugaan kekerasan yang menimpa tahanan tersebut.
Publik pun mendesak agar investigasi independen segera dilakukan dan pelaku, jika terbukti, diproses sesuai hukum yang berlaku
(SY/ID)
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News