inetnews.co.id – Polisi akhirnya menangkap Petta Bau (59), pendiri sekaligus pemimpin Tarekat Ana Loloa yang ajarannya dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maros.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (1/4/2025) setelah tarekat tersebut kembali aktif di Kabupaten Maros dan menimbulkan keresahan warga. Bersama Petta Bau, polisi juga menahan empat pengikutnya.
BACA JUGA
tinggalkan rumah gadis 16 tahun terperdaya tukang ojek di maros hingga di perkosa 20 kali
pn maros tolak gugatan praperadilan guru cabul ponpes di maros
Ajaran Menyimpang: Rukun Islam Jadi 11 dan Haji di Gunung Bawakaraeng
Menurut MUI, ajaran Tarekat Ana Loloa menyimpang dari Islam, di antaranya:
-Menambah Rukun Islam menjadi 11
-Mengajarkan haji hanya sah jika dilakukan di Gunung Bawakaraeng
-Mewajibkan pengikut membeli benda pusaka sebagai syarat keselamatan di akhirat
-Melarang membangun rumah karena menganggap kiamat sudah dekat
“Kelompok ini sudah pernah diusir warga, tetapi mereka kembali lagi beberapa bulan lalu,” ujar Marzuki, Kepala BPD Bonto-Bonto.
BACA JUGA
bayi terbungkus plastik dibuang di maros pelaku dan pacar kini ditahan
Barang Bukti: Keris dan Benda Pusaka Diamankan
Saat penangkapan, polisi menemukan berbagai benda pusaka seperti keris yang diyakini sebagai syarat keselamatan menurut ajaran mereka.
Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih jauh tentang aktivitas kelompok ini dan pengaruhnya terhadap masyarakat.
Editor : ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News