HomeMetro

Oknum Pungli Ilegal Akan Dilaporkan Pemilik Pete-Pete di Makassar

inetnews.co.id  – Praktik  pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan kota (pete-pete) di Makassar kembali mencuat. Felixander Baan, pemilik armada angkot trayek Makassar Mall – Daya Sudiang, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan pungli yang selama ini menjerat sopir-sopirnya.

Felix menegaskan bahwa aksi pungutan yang dilakukan oleh oknum di lapangan tidak memiliki dasar hukum. Ia juga mempertanyakan legitimasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar, yang disebut-sebut sebagai dalang di balik praktik tersebut.

“Organda itu hanya organisasi, bukan perusahaan angkutan. Mereka tidak punya izin operasional. Lalu atas dasar apa mereka pungut setoran dari sopir?” ujarnya kepada wartawan Minggu,(06/4/2025)

BACA JUGA

gempar preman pemalak sopir pete pete pakai id card di sorot netizen itu apa kira-kira tulisannya?/

Felix merujuk pada Undan-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa hanya badan hukum berbentuk PT, koperasi, BUMN, atau BUMD yang memiliki legalitas operasional. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.

“Apa kapasitas Organda di mata Dishub? Kenapa bisa menyuruh orang-orang untuk tahan kendaraan dan minta uang? Ini premanisme berbaju organisasi,” tambahnya.

Modus pungli yang terjadi diduga telah berlangsung lama dan sistematis, terutama di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. Meski telah dilaporkan melalui STPL/229/2024/Reskrim pada Agustus 2024, belum ada tindak lanjut nyata dari pihak berwenang.

Salah seorang pelaku lapangan bahkan menyebut bahwa pungutan dilakukan atas persetujuan Ketua Organda Makassar. Namun, sopir-sopir di lapangan justru mengaku sering diintimidasi bila menolak membayar.

Diperkirakan sekitar 300 unit angkot dipungli setiap harinya dengan nominal Rp5.000 per kendaraan, menghasilkan total pungli sekitar Rp45 juta per bulan—uang yang tak masuk kas resmi.

“Kasihan sopir-sopir, penghasilan bersih mereka kadang cuma Rp30 ribu sampai Rp60 ribu. Tapi masih juga dipalak,” ucap Felix.

Atas dasar itu, Felix mendesak aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Makassar untuk segera turun tangan menyelidiki dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli ilegal di jalur pete-pete Makassar Mall – Daya Sudiang.

Modus Pungli yang Terorganisir

Pungli terhadap sopir angkot di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar disebut telah berlangsung lama dan sistematis. Meski berkali-kali dikeluhkan, aksi tersebut tetap berjalan seolah kebal hukum.

Ironisnya, para pelaku di lapangan mengklaim bahwa tindakan mereka atas perintah Ketua Organda Makassar. Hal itu disampaikan oleh salah seorang preman yang mengaku hanya menjalankan instruksi.

“Saya minta maaf sebelumnya. Terkait pungutan di pete-pete, itu hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah kami paksa sopir bayar. Masalah izin operasional ada dari Ketua Organda Kota Makassar,” ujar seorang preman kepada media ini.

Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan situasi di lapangan. Banyak sopir mengaku mendapat intimidasi jika menolak membayar.

Diperkirakan, ada sekitar 300 unit angkot yang dipungli setiap hari dengan nominal Rp5.000 per kendaraan. Artinya, total pungli bisa mencapai Rp45 juta per bulan—uang yang masuk ke kantong oknum, bukan ke kas resmi atau kesejahteraan sopir.

Sudah Dilaporkan, Belum Ada Tindakan

Beberapa sopir yang tak tahan akhirnya membuat laporan resmi ke kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim tertanggal 22 Agustus 2024. Sayangnya, hingga kini, tak ada tindakan tegas dari kepolisian.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Makassar masih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi, meskipun telah dikonfirmasi oleh tim media. Tidak ada pernyataan, tidak ada tanggapan

(ID Mr)

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image