inetnews.co.id — Sesosok mayat Wanita ditemukan warga terbungkus sarung di pematang sawah di pinrang
Sosok mayat wanita tersebut ditemukan Warga dalam kondisi terbungkus sarung di Desa Bungi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Selasa, (1/4/2025) pagi membuat warga gempar
Korban, yang diduga berinisial MI, ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung dan tergeletak di area persawahan.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Duampanua, Iptu Eko Prabowo, membenarkan penemuan mayat tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk proses visum.
“Benar, ada penemuan mayat perempuan di pematang sawah. Kami sudah melakukan olah TKP dan mayat telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Eko kepada wartawan.
BACA JUGA
dua anggota ormas pp diciduk polisi usai ancam guru dan murid tk pakai sajam
terungkap pelaku pembunuhan feni ere di palopo ternyata tukang plafon
Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui merupakan warga Kelurahan Salo, Kabupaten Pinrang, yang sebelumnya dilaporkan hilang. Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut guna memastikan penyebab kematiannya.
Dugaan Sementara dan Langkah Polisi
Menurut pihak kepolisian, masih terlalu dini untuk menyimpulkan penyebab kematian korban. “Kami masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambah Iptu Eko.
Selain itu, kepolisian juga tengah menggali informasi dari keluarga korban serta warga sekitar guna mengungkap kemungkinan motif di balik insiden ini.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara masyarakat setempat diminta untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi diumumkan oleh pihak berwenang. Aparat kepolisian juga mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus diperbarui seiring dengan hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
Editor: ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News