inetnews.co.id — Warga Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara kembali digemparkan dengan maraknya kasus kematian sapi secara mendadak yang diduga kuat akibat diracun. Setelah sebelumnya terjadi di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, kasus serupa kini kembali terjadi di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, pada Selasa (22/4/2025).
Diketahui, dalam kurun waktu sepekan terakhir, hampir sepuluh ekor sapi ditemukan mati di wilayah Desa Kasakamu. Dugaan kuat mengarah pada penggunaan racun berbahan dasar pupuk urea yang dilarutkan dalam air – sebuah strategi yang kerap dilakukan oleh sebagian pemilik lahan sebagai bentuk protes terhadap hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran dan merusak tanaman.
Baca Juga : pasca diberitakan mixer masjid babbussalam hilang akhirnya ditemukan di belakang masjid
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Kasakamu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menggelar rapat bersama masyarakat setempat untuk mencari solusi yang adil dan mencegah konflik sosial yang lebih besar.
Wa Mbice, salah seorang warga yang sapinya turut menjadi korban, mendesak agar Pemdes bersikap tegas dan mencari solusi agar hewan ternak tidak lagi dilepaskan secara bebas.
“Saya tidak berpihak pada siapa pun. Tapi Pemdes harus tegas. Sapi jangan lagi dilepaskan, harus dikandangkan atau diikat. Pemilik lahan juga harus bertanggung jawab memperbaiki pagar. Jangan sampai konflik terus berulang,” ujar Wa Mbice pada Rabu (23/4/2025).
Pemerintah Kabupaten Mubar sendiri sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2022 tentang penertiban hewan ternak berkaki empat. Selain itu, Bupati Mubar La Ode Darwin juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/3/2025 yang menegaskan pentingnya pengendalian ternak secara tertib dan bertanggung jawab.
Kepala Desa Kasakamu, La Ramuna, menyebutkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui forum resmi seperti musyawarah desa, maupun secara informal.
“Sudah sering kami sampaikan. Tapi memang masih ada masyarakat yang belum sadar. Hewan ternak harus diikat atau dikandangkan, karena selain merusak tanaman, juga berpotensi sebabkan kecelakaan di jalan,” kata La Ramuna.
Baca Juga : mixer pengeras suara di masjid babbussalam desa kasakamu hilang digasak maling pengurus lapor ke polsek
Mengingat tingginya potensi konflik antara pemilik ternak dan pemilik lahan, La Ramuna menegaskan pihaknya bersama BPD akan kembali menggelar rapat terbuka bersama seluruh elemen masyarakat Desa Kasakamu.
“Kami akan duduk bersama masyarakat kembali, agar kasus serupa tidak terus terulang. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal kepedulian dan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Rangkaian kejadian ini memperlihatkan perlunya edukasi dan sosialisasi yang lebih masif dari pemerintah serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjalankan aturan demi ketertiban dan keharmonisan sosial.
Editor : Algazhali/ID
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News