Metro

Surat Edaran Walikota Diabaikan, CMC di Makassar Tetap Beroperasi saat Ramadhan

inetnews.co.id — Meskipun Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan aturan tegas mengenai penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan, Club Malam Country yang berlokasi di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, masih tetap beroperasi.

Hasil pantauan tim di lokasi menunjukkan bahwa aktivitas di dalam club masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari dua bodyguard di depan pintu masuk. Hal ini berbeda dengan Surat Edaran Wali Kota Makassar yang tekstil seluruh THM untuk tutup selama bulan puasa guna menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Keberadaan club malam yang tetap beroperasi di tengah aturan yang jelas menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh aparat yang berwenang, khususnya di wilayah Panakkukang.

Sejumlah warga sekitar mengungkapkan keresahan mereka terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadhan. Mereka menganggap ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap norma sosial serta aturan pemerintah yang seharusnya dipatuhi oleh semua pelaku usaha.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Kalau tempat lain bisa patuh, kenapa di sini tetap buka?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Walikota Makassar Keluarkan Edaran Larangan, THM Beroperasi Selama Ramadhan

Berdasarkan Surat edaran dengan nomor 556/240/Dispar/II/2025 ini diteken langsung oleh Wali Kota MakassarMunafri Arifuddin pada Rabu (26/2/2025).

Seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat/refleksi diwajibkan tutup mulai Jumat (28/2/2025).

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa aturan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Menunggu Respon Pemerintah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Club Country maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan tetap beroperasinya tempat hiburan tersebut di tengah larangan yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menerapkan aturan yang adil dan tidak menjatuhkan bagi pelaku usaha tertentu. Jika tidak segera ditindak, hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan masyarakat dan merusak peraturan yang telah ditetapkan.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image