Sorot

SEKAT-RI Kutuk Oknum Polisi yang Lakukan Upaya Damai Kasus Sodomi di Makassar

inetnews.co.id  – Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) mengutuk keras upaya damai yang muncul dalam kasus sodomi anak di Makassar. Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda, menegaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak adalah tindakan serius yang tidak boleh diselesaikan melalui jalur damai.

“Kami mengecam keras upaya damai dalam kasus sodomi anak. Bayangkan jika ini terjadi pada keluarga kita, apakah kita bisa menerima upaya damai? Ini adalah kejahatan yang memalukan dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Ibhe dalam keterangan resminya pada Selasa (18/3/2024).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, alih-alih menangani kasus ini dengan tegas, terdapat dugaan bahwa oknum tertentu mencoba mengatur perdamaian antara pelaku dan keluarga korban.

SEKAT-RI menilai tindakan ini sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan seksual yang seharusnya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, kami mendesak Kapolrestabes Makassar untuk memeriksa oknum yang diduga terlibat dalam upaya damai ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar prosedur,” lanjut Ibhe.

Selain itu, SEKAT-RI juga meminta agar penyidik Polrestabes Makassar segera menuntaskan berkas perkara (P21) agar tersangka bisa segera disidangkan.

BACA JUGA

https://inetnews.co.id/2025/02/bocah-9-tahun-diduga-di-sodomi-oknum-ustaz-tpa-di-makassar-keluarga-tolak-damai/

https://inetnews.co.id/2025/02/usai-ustaz-yunior-jadi-tersangka-polisi-gali-keterlibatan-oknum-ustaz-senior/

Ibhe menekankan bahwa proses hukum dalam kasus ini harus berjalan transparan dan profesional, tanpa ada intervensi yang bisa melemahkan penegakan hukum.

“Kami mendukung penuh kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat menuntut keadilan dan kepastian hukum, terutama bagi korban yang mengalami trauma berat,” tegasnya.

Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, SEKAT-RI meminta semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan seksual untuk lolos dari hukuman.

 

(Id Mr)

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

 

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image