inetnews.co.id — Kasus pencabulan anak di bawah umur yang tengah bergulir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar kembali menuai sorotan publik. Kali ini, muncul dugaan bahwa oknum di PPA mencoba melakukan ‘lobi-lobi’ untuk mendamaikan kasus yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di TPA Babussalam Borong, Makassar.
Dugaan ini semakin menguat setelah beredar kabar bahwa pelaku tidak ditahan dan hanya berstatus tahanan luar, meskipun perbuatannya tergolong sebagai kejahatan berat. Publik pun mempertanyakan apakah ada intervensi atau kesepakatan tertentu di balik status pelaku yang terkesan mendapatkan perlakuan khusus.
F-KRB Soroti Dugaan Penyelesaian Damai oleh Unit PPA
Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa Unit PPA Polrestabes Makassar kerap mengarahkan korban dan pelaku untuk berdamai ketimbang menegakkan proses hukum yang tegas.
“Kami menerima banyak laporan terkait kasus yang ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar. Dalam beberapa kasus, termasuk kasus oknum guru ngaji ini, ada kesan bahwa proses hukum diabaikan demi penyelesaian damai. Ini sangat merugikan korban,” ujar Muh Darwis, Senin (17/3/2025).
BACA JUGA
Darwis menegaskan bahwa dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak, jalur damai seharusnya tidak menjadi opsi karena dapat mencederai hak-hak korban dan memberikan impunitas kepada pelaku.
“Kasus seperti ini harus ditangani dengan serius dan transparan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi keadilan bagi korban,” tambahnya.
F-KRB Akan Kawal Kasus Hingga Tuntas
F-KRB menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mengawasi perkembangan penyelidikannya. Mereka menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum yang bermain dalam penanganan kasus ini, mereka akan membawa laporan tersebut ke Propam Mabes Polri untuk memastikan tidak ada impunitas bagi aparat yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar.
BACA JUGA
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada oknum bermain dalam penanganan kasus ini, kami akan bawa ke Propam Mabes Polri agar ditindak tegas,” tegas Darwis.
Respons Unit PPA Masih Dinanti
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, hingga saat ini belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat oleh awak media.
Publik kini menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan adanya lobi-lobi di balik kasus ini. Apakah kasus ini akan benar-benar diproses hingga ke meja hijau, atau justru menguap begitu saja?
(Drw/Id)
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News