Viral

Nyaris Adu Jotos, Preman Terekam Wartawan Merangkap ‘Juru Pajak’ Sopir Pete- Pete

inetnews.co.id — Praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkot pete-pete di Makassar semakin menjadi-jadi. Investigasi media ini mengungkap bahwa sekelompok preman menjalankan bisnis haram dengan modus ‘pajak jalanan’ di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Setiap hari, sekitar 300 mobil angkot diwajibkan membayar Rp5.000 per unit—tanpa kuitansi, tanpa dasar hukum. Jika dihitung, jumlah ini mengalir ke kantong pribadi para preman hingga Rp45 juta per bulan.

Tiga pria berinisial AI, AU, dan NI diduga sebagai dalang utama pungli ini. Mereka berdalih pungutan tersebut telah disepakati oleh para sopir, namun kenyataannya, mereka menggunakan ancaman dan intimidasi untuk memaksa pembayaran.

BACA JUGA 

terungkap 1 hektare ladang ganja di bromo publik curiga drone dibatasi

viral kru bus keroyok pemotor gara gara klakson telolet

Foto Kolase: Salahsatu preman pemalak sopir pete- pete tengah menunjukkan kartu identitasnya, yang setelah diperiksa ternyata bukan ID resmi, melainkan hanya kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar
Foto Kolase: Salahsatu preman pemalak sopir pete- pete tengah menunjukkan kartu identitasnya, yang setelah diperiksa ternyata bukan ID resmi, melainkan hanya kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar

Ancaman dan Intimidasi: Sopir Tak Berdaya

Dalam investigasi yang dilakukan Tim Media ini pada Jumat (28/3/2025), seorang sopir angkot yang menolak membayar langsung mendapatkan perlakuan kasar.

“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak salah satu preman sambil menepuk kap mobil korban.

Aksi pemalakan ini bahkan terekam dalam kamera tim investigasi tersebut, hingga memicu ketegangan di lokasi. Salah satu preman sempat membentak dengan nada mengancam, tetapi akhirnya luluh setelah menyadari seluruh aksinya direkam sebagai bukti pungli.

Para sopir yang gerah dengan praktik ini sudah melapor ke pihak kepolisian dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Preman Berani Akui Pungli, Aparat Tutup Mata?

Yang lebih mencengangkan, salah satu preman secara terang-terangan mengakui bahwa pungutan tersebut masuk ke kantong pribadinya.

“Uang ini untuk saya, tidak ada yang lain,” ujarnya tanpa rasa bersalah.

Bahkan, salah satu preman mengklaim bahwa pungutan tersebut sah karena telah mendapat ‘persetujuan’ dari para sopir dengan tanda tangan.

“Masalah izin operasi ada dari Ketua Organda Kota Makassar. Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini,” ujar AI, salah satu pelaku.

Namun, hasil investigasi berkata lain. Tidak ada izin operasional yang sah untuk pungutan tersebut. Bahkan, kartu identitas yang ditunjukkan oleh para preman bukanlah ID resmi, melainkan hanya ID peserta Muscabclub DPC Organda Makassar.

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.
Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini diduga melibatkan oknum aparat yang ikut menikmati setoran haram tersebut. Beberapa sopir mengaku pernah melihat oknum berseragam yang tampak akrab dengan para preman tersebut.

“Kami sudah lapor, tapi mereka masih beraksi. Kami tetap dipalak tiap hari. Kalau melawan, bisa dipukuli. Terpaksa kami bayar,” ungkap seorang sopir yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Lantas, siapa yang sebenarnya melindungi para preman ini? Mengapa mereka masih bebas memalak di jalanan tanpa tersentuh hukum? Publik menunggu jawab

ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image