Daerah

Hak 51 Pekerja UD Naga Mas, SPIKER Sulsel Berhasil Perjuangkan Upah Naik 50%

inetnews.co.id — Serikat Pekerja Independen Sulawesi Selatan (SPIKER Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak pekerja. Kali ini, mereka berhasil memperjuangkan kenaikan upah 50% dan memastikan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi 51 pekerja tidak tetap di UD Naga Mas.

Sebelumnya, pekerja menghadapi upah rendah dan minimnya perlindungan sosial. Status mereka sebagai pekerja tidak tetap semakin memperparah situasi ini. Namun, berkat upaya mediasi dan advokasi intensif yang dilakukan oleh SPIKER Sulsel, hak-hak mereka kini lebih terlindungi.

BACA JUGA

kabupaten-gowa-raih-penghargaan-daerah-peduli-rth-dan-penyedia-ruang-publik-di-fajar-award24  

miskomunikasi-di-tengah-aksi-apb-dan-pt-wings-adakan-dialog-tanda-tangani-pernyataan-bersama

Perjuangan Panjang Menuju Keadilan

Dalam konfirmasi Awak Media, Sekretaris SPIKER Sulsel, Restu, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hal yang mudah. Pihaknya telah melakukan berbagai mediasi dengan manajemen UD Naga Mas, termasuk:

Mediasi upah agar pekerja mendapatkan penghasilan yang layak.

Advokasi jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi seluruh pekerja.

Desakan pendaftaran pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hasil Nyata: Upah Naik dan BPJS Terpenuhi

Perjuangan SPIKER Sulsel membuahkan hasil. Pimpinan UD Naga Mas, Bapak Narto, akhirnya menyetujui tuntutan pekerja dengan:

Menaikkan upah sebesar 50% untuk seluruh pekerja tidak tetap.

Mendaftarkan dan melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 51 pekerjanya.

“Ini kemenangan besar bagi para pekerja dan bukti nyata komitmen SPIKER Sulsel dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di Sulawesi Selatan,” ujar Restu, Sekretaris SPIKER Sulsel.

Harapan SPIKER Sulsel untuk Perusahaan Lain

Restu berharap keberhasilan ini menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk lebih memperhatikan hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa SPIKER Sulsel tidak akan berhenti di sini dan akan terus mengawal implementasi kesepakatan agar perusahaan konsisten menjalankan kewajibannya.

“Kami akan terus memantau implementasi kebijakan ini, agar upah layak dan jaminan sosial benar-benar diberikan kepada pekerja,” tambahnya.

SPIKER Sulsel juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh di berbagai sektor usaha di Sulawesi Selatan, demi memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja.

 

(Id)

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image