NasionalNEWS

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Reatret, Tito Karnavian Dilaporkan ke KPK

inetnews.co.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan retreat kepala daerah. Laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi pada 28 Februari 2025 di Gedung KPK, Jakarta.

Selain Tito Karnavian, laporan itu juga menyeret beberapa pihak lainnya, termasuk sejumlah politisi serta jajaran direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) dan PT Jababeka. Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam acara yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025 itu mencapai Rp11 hingga Rp13 miliar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons laporan tersebut dengan menyatakan bahwa pelaksanaan retreat telah berjalan sesuai aturan.

“Melapor itu hak siapa saja, tapi saya pastikan semua sudah sesuai perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar, semuanya bisa dibuka,” ujar Prasetyo setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Prasetyo juga menegaskan bahwa PT Lembah Tidar telah melalui proses tender sebelum ditunjuk sebagai pelaksana acara. “Iya dong, tentu melalui tender,” ujarnya.

Tito Karnavian Bungkam, KPK Diminta Bertindak

Sementara itu, Tito Karnavian memilih bungkam saat dimintai tanggapan mengenai pelaporan dirinya ke KPK. Saat menghadiri acara taklimat dan buka puasa bersama di Istana Negara, Tito hanya melemparkan senyum dan terus berjalan tanpa memberikan pernyataan. Hal serupa juga dilakukan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, yang awalnya menyapa awak media, tetapi langsung diam saat ditanya soal kasus ini.

Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Annisa Azahra, menegaskan bahwa ada indikasi konflik kepentingan dalam retreat ini.

“Kami mencurigai adanya dugaan konflik kepentingan, karena PT Lembah Tidar dikelola oleh kader Partai Gerindra yang masih aktif berpolitik,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu, Annisa juga menyebut bahwa kepala daerah yang mengikuti retreat diduga diminta membayar sejumlah uang. “Kami menemukan bahwa ada kewajiban bagi kepala daerah untuk membayar biaya keikutsertaan, yang seharusnya tidak terjadi,” ungkapnya.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Publik pun menanti tindak lanjut dari lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyeret nama Mendagri Tito Karnavian.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

 

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image