inetnews.co.id — PT Timah Tbk resmi memecat karyawatinya berinisial DCW setelah video dirinya yang mengejek pekerja honorer karena menggunakan BPJS viral di media sosial.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan.
“Perusahaan telah melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan dan memutuskan untuk memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, Kamis (6/2/2025).
Anggi menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk komitmen PT Timah dalam menegakkan aturan serta menjaga etika di lingkungan kerja. Ia juga mengingatkan seluruh karyawan agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan PT Timah untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Anggi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih lanjut mengenai acara ini. Ia menegaskan bahwa aktivitas media sosial DCW tidak mencerminkan nilai-nilai atau kebijakan perusahaan.
Dalam video yang beredar, DCW terlihat mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Sambil menunjuk logo PT Timah di bajunya, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak perlu antre karena berstatus pasien prioritas.
“Ngantre ya, Dek? BPJS ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” ujar DCW dalam video tersebut.
Menangapi kejadian ini, PT Timah sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Perusahaan menekankan bahwa menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan rasa saling menghormati.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggunya aktivitas media sosial salah satu karyawan kami yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam unggahan di akun Instagram resminya.
PT Timah juga menegaskan bahwa video yang dibuat oleh DCW tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. Seluruh karyawan PT Timah mendapatkan fasilitas layanan BPJS kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa ada perbedaan.
“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja perusahaan. Seluruh karyawan PT Timah Tbk memperoleh fasilitas layanan BPJS kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
Editor : Id Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News