Daerah

Terlibat Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

inetnews.co.idTerlibat Calo penerimaan Bintara, seorang perwira Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di pecat

Oknum tersebut berinisial AKP M setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus percaloan dalam seleksi penerimaan anggota Polri. Ia menjanjikan korban bisa lolos seleksi Bintara Polri tahun 2022 dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 175 juta.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengungkapkan, AKP M telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (6/2/2025) dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“AKP M berjanji dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” kata Djoko dalam keterangan resminya pada Sabtu (8/2/2025).

Polda Sulteng menegaskan, pemecatan AKP M merupakan langkah tegas dalam upaya bersih-bersih institusi dari praktik percaloan yang mencoreng nama baik Polri.

“Tindakan ini menjadi momentum Polda Sulteng menindak oknum yang terlibat dalam praktik calo rekrutmen serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk Polri bayar’,” tegas Djoko.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan janji masuk Polri secara instan, karena hal tersebut termasuk dalam kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat harus waspada terhadap oknum yang menjanjikan izin dengan imbalan uang,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa Polri terus berkomitmen menegakkan integritas dan transparansi dalam setiap proses rekrutmen. Polda Sulteng juga memastikan akan menindak tegas oknum lain yang terbukti melakukan praktik serupa.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image