inetnews.co.id — Koalisi Pegiat Antikorupsi Sulawesi Selatan menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek pengerjaan jalan poros Tombang-Saruran yang menghubungkan Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara. Aktivis akan segera melaporkan temuannya ke Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar, menyatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa kejanggalan yang menunjukkan adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut.
“Ada beberapa temuan di lapangan. Pertama, ada indikasi bahwa pengerjaan tidak memenuhi standar spesifikasi. Kedua, proyek ini dikerjakan secara asal-asalan sehingga menurunkan bobot atau mutu jalan,” ujar Ansar, Senin (3/2/2025).
Menurut Ansar, pelaksana proyek diduga dengan sengaja menurunkan kualitas jalan demi meraup keuntungan lebih besar. Bahkan, ada kemungkinan terjadi mark-up anggaran yang berpotensi melibatkan pejabat terkait.
“Semua sedang kita telaah. Dokumen pelaporan juga tengah disusun untuk segera disodorkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Sebagai bukti, pihaknya telah mengumpulkan berbagai rekaman gambar dan video yang menunjukkan kondisi proyek yang tidak sesuai standar. Selain itu, mereka juga mendokumentasikan spesifikasi material yang diduga tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya digunakan dalam proyek jalan tersebut.
“Jadi itu lengkap. Akan kita jadikan bukti bahwa proyek ini memang bermasalah. Ujungnya jelas, ada indikasi korupsi,” tandasnya.
Proyek pengaspalan jalan di Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin dikerjakan oleh PT Gangking dan sejak awal sudah mendapat protes dari warga setempat.
Warga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam proyek ini, yang menurut mereka jauh dari standar yang seharusnya. Beberapa warga juga meminta agar proyek ini diaudit secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa sejak awal pengerjaan, proyek ini sudah tampak dilakukan dengan asal-asalan.
“Kalau memang proyek ini sesuai standar, kenapa kualitas jalannya justru diragukan? Kami butuh jalan yang bagus dan bisa bertahan lama, bukan proyek asal jadi,” ujar warga tersebut.
Selain menyoroti kualitas pengerjaan, aktivis Laksus juga menduga bahwa proyek ini berawal dari proses tender yang tidak transparan.
Peneliti Laksus, Mulyadi, mengatakan bahwa banyak proyek bermasalah yang disebabkan oleh pemenang tender yang berasal dari kontraktor bermasalah.
“Banyak proyek yang kualitasnya buruk karena sejak awal dikerjakan oleh kontraktor nakal. Mereka bisa menang tender karena ada kongkalikong dalam prosesnya,” ungkap Mulyadi.
Menurutnya, jika ditemukan indikasi kolusi atau penyimpangan dalam lelang, maka kontraktor yang menang harus segera di-blacklist karena cacat administratif.
“Kami akan menelusuri apakah ada kejanggalan dalam proses tender. Jika ada, kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Atas dasar temuan ini, Koalisi Pegiat Antikorupsi Sulsel mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sulsel segera melakukan penyelidikan terhadap proyek jalan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Toraja Utara melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini, Kontraktor yang terbukti menyalahi aturan harus dikenai sanksi hukum dan di-blacklist dari proyek pemerintah, Pejabat terkait yang diduga terlibat dalam mark-up anggaran harus diperiksa secara transparan.
Saat ini, pihak terkait di pemerintahan daerah Toraja Utara belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan ini. Kabid PUPR Toraja Utara dan pihak terkait lainnya masih belum bisa dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.
Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek yang merugikan rakyat dan memastikan agar proyek infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor: Ans/Id
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News