inetnews.co.id — Seorang pria bernama Abdul Karim Daeng Sau (53) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial FJ di sekitar empang miliknya. Insiden ini terjadi di Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (25/1/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, Abdul Karim mengalami luka di bagian pinggang dan tangan setelah dipukul dengan balok kayu. Korban harus menjalani perawatan medis selama dua hari di Rumah Sakit Padjonga Takalar.
Peristiwa bermula ketika Abdul Karim menegur sekelompok pemancing ikan (papekang) yang tengah berada di empangnya. Ia meminta mereka untuk tidak memancing karena empang tersebut belum siap untuk dipanen.
Namun, teguran tersebut diduga membuat oknum polisi FJ tersinggung. FJ kemudian mengambil balok kayu dan memukul korban sebanyak dua kali, masing-masing di bagian punggung dan tangan kiri.
Akibat serangan itu, Abdul Karim mengalami kesakitan di bagian pinggang dan harus mendapat perawatan medis. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Tata Usaha RS Padjonga, Mulyadi, yang menyatakan bahwa korban sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari.
“Iya, korban sempat dirawat di rumah sakit,” ujar Mulyadi, saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2025).
Merasa tidak terima atas kejadian ini, istri korban, Saharia Daeng Senga, melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Takalar. Laporan telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/28/01/2025/SPKT Polres Takalar, Polda Sulsel.
Menanggapi laporan ini, KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dan akan segera melakukan lidik lebih lanjut terhadap oknum polisi yang dilaporkan,” ujar Iptu Sumarwan.
Di tempat terpisah, Rahman Adam, yang merupakan anggota keluarga korban sekaligus mantan aktivis tahun 1994, mendesak kepolisian agar segera menangani kasus ini secara transparan dan adil.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara transparan dan adil,” tegas Rahman Adam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan ini.
Editor: Akb/Id
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News