Daerah

Polres Takalar Diduga Diskriminatif, Penaganan Kasus Penganiaayan Karlina Tuai Protes

inetnews.co.id  – Polres Takalar mendapat sorotan tajam setelah dituding melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan Karlina, warga Desa Pattoppakang, Kecamatan Mangarabombang. Keluarga Karlina menilai penegakan hukum berjalan lamban dan cenderung berat sebelah.

Kasus ini bermula dari laporan Karlina terhadap Irma, seorang warga desa yang diduga melakukan penganiayaan terhadapnya pada 4 November 2024 di SDN No. 14 Inpres Cikoang, Desa Pattoppakang. Konflik dipicu oleh dugaan perundungan yang dialami anak Karlina oleh Irma.

Karlina, yang emosi karena anaknya sering dihina dengan sebutan kasar seperti “anak haram,” mendatangi Irma di sekolah untuk meminta klarifikasi. Pertemuan ini berujung pada perkelahian, di mana Irma diduga mencakar, menendang, dan menarik kerah baju Karlina, sehingga menyebabkan luka memar di paha kiri dan goresan di dada.

Pada 6 November 2024, Karlina melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Takalar. Namun hingga kini, laporan itu masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Pidum. Sebaliknya, laporan balasan dari Irma yang diajukan ke Unit PPA Polres Takalar langsung diproses.

Situasi ini membuat Karlina ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 KUHP. Ia kini ditahan di Rutan Polres Takalar. “Laporan kami sudah masuk sejak November, tapi tidak ada tindak lanjut yang berarti.

Sementara laporan balasan Irma langsung diproses dan Karlina ditahan. Ini tidak adil,” tegas Sinar, salah satu anggota keluarga Karlina, Jumat (10/1/2025).

Kanit PPA Polres Takalar, Iptu Sumarwan, membenarkan penahanan terhadap Karlina.

“Karlina dikenakan Pasal 351 dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun. Penahanan dilakukan sesuai prosedur,” ungkapnya, Kamis (9/1/2025).

Di sisi lain, Kanit Pidum Polres Takalar, Ipda Abel, menyebut bahwa laporan Karlina masih dalam tahap pengumpulan bukti.

“Kami sedang mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Keluarga Karlina mendesak Polres Takalar untuk mempercepat proses hukum tanpa memihak. Mereka berharap kasus ini dapat diproses secara adil agar keadilan bagi Karlina, yang merasa menjadi korban, dapat terwujud.

“Kami hanya ingin keadilan. Karlina membela anaknya, tapi malah diperlakukan seperti ini. Hukum harus berpihak pada yang benar,” pungkas Sinar.

Editor: Id Mr

follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image