inetnews.co.id  — Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, secara tegas membantah isu maraknya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Enrekang, Sulawesi Selatan. Bantahan ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Jumat (27/12/2024). Menurutnya, isu tersebut tidak berdasarkan data faktual dan hanya merupakan hoaks yang beredar luas di media sosial.
AKBP Dedi Surya Dharma menjelaskan, isu uang palsu pertama kali mencuat melalui sebuah postingan di Instagram yang memiliki banyak pengikut di Kabupaten Enrekang. Postingan tersebut diberi judul “Waspada peredaran uang palsu jelang Natal dan Tahun Baru”, dengan narasi yang menyebut uang palsu telah beredar di wilayah Enrekang. Isu ini kemudian diperparah dengan terbitnya berita berjudul “Viral Video Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Enrekang” tanpa adanya konfirmasi atau cross-check terlebih dahulu.
“Postingan Instagram dan narasi yang menyertainya diduga memicu keresahan di masyarakat. Faktanya, uang yang dividiokan itu adalah uang asli, meskipun terdapat kerusakan pada salah satu ujungnya,” ujar AKBP Dedi Surya Dharma.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Enrekang didampingi Wakapolres Kompol Sulkarnain. Hadir pula sejumlah wartawan dari media cetak, online, dan perwakilan platform berita lokal, termasuk Radar Makassar dan Sindo.
Klarifikasi dan Penyelidikan
Kapolres menjelaskan bahwa video yang menjadi sumber isu ini awalnya diunggah oleh seorang warga Enrekang di WhatsApp, kemudian menyebar ke media sosial dan platform berita online. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa uang dalam video tersebut adalah uang asli, sebagaimana dikonfirmasi langsung oleh salah satu bank di Kabupaten Enrekang. Pelaku video tersebut bahkan telah membuat pernyataan resmi bahwa tindakannya hanya sebatas candaan yang ditujukan kepada temannya.
“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan melalui Satuan Intelkam Polres Enrekang. Hasilnya, video tersebut tidak menunjukkan peredaran uang palsu, melainkan hanya keisengan semata,” tegasnya.
Kapolres Enrekang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi secara profesional. Ia juga mengajak warga untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan uang yang diduga palsu.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi seperti biasa. Namun, penting untuk mengenali uang asli menggunakan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang,” tambahnya.
Ia juga meminta rekan media untuk tetap mengedepankan prinsip aktual, faktual, dan terpercaya dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dengan terjawabnya isu ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Enrekang dapat kembali beraktivitas normal tanpa kekhawatiran yang tidak berdasar.
Editor: Id Mas
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News