Hukum dan Kriminal

Modus Kunci Duplikat, Mantan Anggota TNI AU Curi Motor Ditangkap di Gowa

inetnews.co.id  — Tim Resmob Polsek Tallo berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan mantan anggota TNI Angkatan Udara (AU). Penangkapan dilakukan di kawasan Borimatangkasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (25/12/24).

Pelaku berinisial DC (33) diketahui telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari TNI AU pada tahun 2018 akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2019, sebuah jaket, dan kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA  Gasak Rumah Guru, Maling Cilik Dibekuk Polisi, Modus Hasil Curian Dipakai Judi Online

Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus membuat kunci duplikat setelah sebelumnya meminjam sepeda motor korban berinisial JS.

“Pelaku berencana mencuri motor korban dengan memanfaatkan kunci duplikat yang telah disiapkan,” ujar Syamsuardi, Sabtu (28/12/2024).

Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya sehari sebelumnya di sebuah kafe di Makassar. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polsek Tallo yang dipimpin oleh Ipda Haski Jaya Hasnun.

Dalam proses penyelidikan, tim melakukan pemeriksaan rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

BACA JUGA  Dishub Makassar: Pungutan Angkot di Daya - Sudiang Ilegal, Organda Tak Sah Operasi

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 13.00 WITA.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan ia terlibat dalam sindikat curanmor,” ungkap Saiful.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Makassar dan sekitarnya.

“Kami berkomitmen memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek Tallo.

BACA JUGA  Tinggalkan Rumah, Gadis 16 Tahun Terperdaya Tukang Ojek di Maros Hingga di Perkosa 20 Kali

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tallo.

Editor: Id/Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image