inetnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa hingga saat ini belum melakukan penutupan terhadap Pabrik Air merk Mineralqu yang dilaporkan belum memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Padahal, sejumlah instansi terkait telah melakukan pemeriksaan, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gowa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gowa, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.
Menurut informasi yang dihimpun, pabrik tersebut dinilai belum terdaftar secara resmi dan tidak memiliki izin operasi yang sah dari Pemkab Gowa. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran oleh instansi terkait. Hal ini semakin disorot setelah sebelumnya berbagai pihak mendesak agar Pemkab Gowa segera mengambil tindakan tegas.
Pihak Terkait Dinilai Takut
Pengamat dan pemerhati kontrol publik menilai, instansi terkait seolah-olah tidak berdaya menghadapi pengelola Pabrik Air Mineralqu. Hingga berita ini diturunkan, pabrik tersebut masih tetap beroperasi meskipun statusnya tidak memiliki izin resmi. Beberapa pihak bahkan menduga adanya kepentingan tertentu yang membuat pemerintah daerah lamban dalam mengambil tindakan tegas.
“Pabrik ini jelas melanggar aturan karena belum memiliki izin resmi, tapi tetap dibiarkan beroperasi. Apakah instansi terkait sengaja membiarkan ini terjadi? Ini adalah bentuk pembiaran yang mencoreng kewibawaan Pemkab Gowa,” kata salah satu pemerhati kontrol publik yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (19/12/2024).
Masyarakat dan pemerhati kontrol meminta Pemkab Gowa untuk menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran ini. Menurut mereka, pemerintah harus segera menutup sementara pabrik tersebut hingga seluruh izin yang dipersyaratkan terpenuhi.
“Kami meminta Pemkab Gowa, khususnya instansi terkait, untuk gentleman dalam menyikapi masalah ini. Jangan membiarkan pelanggaran hukum seperti ini terjadi. Harus ada tindakan tegas berupa penutupan sementara dan pemberian sanksi kepada pengelola pabrik,” tegasnya lagi.
Satpol PP Menunggu Perintah Atasan
Sebelumnya, pihak penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gowa menyatakan bahwa mereka hanya menunggu arahan dari pimpinan.
“Iyye, saya hadapkan dulu ini ke pimpinan saya, laporan ta, dan akan saya kabariki secepatnya,” ujar Abhe salah satu petugas Satpol PP Gowa kepada media, Selasa (17/12/2024).
Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret yang dilakukan terhadap pabrik tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran dari instansi terkait.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pemkab Gowa
Sementara itu, pihak Pemkab Gowa maupun pengelola Pabrik Air Mineralqu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Publik menanti langkah konkret dari Pemkab Gowa untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pemerintahan di mata masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepatuhan terhadap regulasi dan penegakan hukum. Masyarakat berharap Pemkab Gowa mampu memberikan kejelasan hukum dan memastikan semua pihak yang beroperasi di wilayahnya menaati peraturan. Tanpa adanya tindakan tegas, kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Editor: Mr/Nb
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News