inetnews.co.id – Seorang wanita bernama Ernawati, yang merupakan istri seorang anggota kepolisian, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dokter sekaligus pemilik klinik di Jalan Andi Djemma, Makassar, berinisial Dr. Cece.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Rappocini pada 6 Desember 2024, dengan nomor laporan LP/B/634/XII/2024/SPKT/Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan.
Ernawati mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari kerja sama untuk mempromosikan produk skincare milik Dr. Cece. Awalnya, perkenalan mereka terjadi melalui pesan langsung di TikTok pada 19 November 2024. Setelahnya, Ernawati melakukan siaran langsung (live) untuk memasarkan produk Dr. Cece pada 24 November 2024.
Namun, kerjasama tersebut mengalami kendala ketika salah satu produk yang terjual ternyata mendekati masa kedaluwarsa. Ernawati merasa harus mengganti rugi kepada pembeli demi menjaga kepercayaan konsumen, meskipun uang hasil pembelian telah ditransfer ke rekening Dr. Cece.
Pada 6 Desember 2024, Ernawati kembali ke klinik untuk meminta kejelasan terkait kerja sama tersebut. Namun, situasi berubah tegang. Dr. Cece diduga menunjukkan kemarahan, mematikan listrik klinik, dan mengusir Ernawati serta saksi berinisial FB dengan nada kasar.
“Dia menarik tangan dan lengan saya secara paksa, kemudian mendorong dan memukul hingga menyebabkan memar di kedua lengan,” kata Ernawati, Selasa.(17/12/2024)
Akibat penganiayaan tersebut, Ernawati melaporkan insiden ini ke Polsek Rappocini. Namun, hingga saat ini, Dr. Cece dilaporkan tidak memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Ernawati mengaku bahwa akibat luka memar dan rasa nyeri yang dialami, ia terpaksa menghentikan aktivitasnya sebagai ibu rumah tangga selama hampir satu pekan. “Saya merasakan nyeri di badan, pusing, dan ngilu di lengan kiri,” jelasnya.
Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam, mengonfirmasi bahwa laporan ini sedang dalam tahap pendalaman. Pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk melanjutkan proses hukum.
“Kami masih memproses laporan ini dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar AKP Mustari melalui pesan WhatsApp pada Rabu (18/12/2024).
Kasus ini mendapat perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang dokter yang diduga tidak mematuhi etika profesional. Aparat kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.
Editor: Id/Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News