inetnews.co.id — Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Makassar mendapat kritik tajam dari Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB). Forum ini menilai bahwa Humas Bea Cukai tidak transparan karena hanya mengundang sebagian media untuk meliput kegiatan tersebut, yang dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
Ketua F-KRB, Muh. Darwis, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. “Kami melihat ini seperti PHP (Pemberi Harapan Palsu). Humas Bea Cukai seharusnya membuka akses seluas-luasnya bagi media, bukan hanya untuk pihak-pihak tertentu,” ujar Darwis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2024).
Darwis menegaskan bahwa isu pemusnahan rokok ilegal merupakan kepentingan publik yang harus disampaikan secara luas. “Ini bukan hanya soal Bea Cukai, tetapi soal bagaimana mereka menunjukkan transparansi dan komitmen dalam menegakkan hukum. Kalau hanya mengundang sebagian media, di mana letak keterbukaannya?” tegasnya.
F-KRB juga mendesak Bea Cukai Makassar untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh media dalam peliputan kegiatan resmi. “Jangan sampai ada kesan tebang pilih, karena masyarakat berhak mengetahui kinerja instansi pemerintah tanpa sekat,” pungkasnya.
Selain F-KRB, Wartawanpun turut menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. “Kami mendapat informasi dari rekan-rekan bahwa ada kegiatan pemusnahan, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi ke semua media. Padahal sebelumnya kami dijanjikan oleh Humas untuk dilibatkan dalam peliputan kegiatan ini,” katanya.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi. “Mohon maaf mas, lupa undang,” ujar Cahya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Jumat,(13/12/2024)
Pemusnahan Hanya Seremonial?
Namun, kritik terhadap Bea Cukai Makassar tidak berhenti pada masalah undangan media. F-KRB mencurigai bahwa pemusnahan rokok ilegal tersebut hanya bersifat seremonial semata. “Big boss pelaku utama belum ditangkap. Pemusnahan ini seperti menutupi masalah yang lebih besar. Jangan sampai ini hanya untuk pencitraan, sementara di lapangan masih banyak oknum yang terlibat,” ujar Darwis.
F-KRB bahkan mengungkapkan dugaan adanya oknum Bea Cukai yang bermain dalam peredaran rokok ilegal. Hal ini, menurut mereka, menjadi tantangan serius yang harus diatasi oleh instansi tersebut.
Tuntutan Publik
Masyarakat berharap Bea Cukai dapat lebih transparan, profesional, dan tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan. “Pemusnahan ini hanya langkah kecil. Kami ingin melihat tindakan konkret di lapangan, termasuk penindakan terhadap oknum internal yang terlibat,” tutup Darwis.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi Bea Cukai Makassar untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga melalui tindakan tegas di lapangan demi memutus mata rantai kejahatan tersebut.
Editor:Id/Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News