inetnews.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jejak aliran dana terkait dugaan korupsi dalam proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penyelidikan ini mencakup penelusuran terhadap berbagai pihak yang diduga menerima dana tersebut, termasuk pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terlibat dalam manipulasi audit proyek.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menelusuri ke mana saja aliran dana itu mengarah.
“Kami akan mengusut aliran dana yang mengarah ke berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah lainnya yang diduga menerima bagian dari uang tersebut,” ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).
Sejumlah saksi telah dipanggil oleh penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait aliran dana. Tessa menambahkan bahwa klarifikasi akan dilakukan terhadap semua pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian dana tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah informasi yang beredar sesuai dengan fakta di lapangan.
Sebelumnya, pada Jumat (15/11/2024), KPK menetapkan seorang pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api. Pejabat tersebut diduga memanipulasi hasil audit demi memperlancar pelaksanaan proyek.
Proyek pembangunan ini mencakup jalur rel kereta api ganda di berbagai wilayah di Sulsel yang dianggarkan pada tahun 2021-2022. Penyelidik KPK juga tengah meninjau sejumlah proyek lain yang pernah diaudit oleh pejabat BPK yang menjadi tersangka.
“Kami sedang mendalami sejumlah proyek yang telah diaudit oleh tersangka dan membutuhkan waktu untuk memverifikasi setiap temuan,” jelas Tessa.
KPK mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ditemukan indikasi pengaturan pemenang lelang dalam proyek-proyek rel kereta api ini. Dugaan rekayasa mencakup proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Hingga kini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.
Editor: Id/Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News