inetnews.co.id — Persoalan peredaran kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri kembali mencuat setelah PTKP Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menggelar wacana aksi unjuk rasa besar-besaran.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum terkait penangkapan pemilik dan pengedar produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Menurut laporan, Polda Sulsel sebelumnya telah menyita enam merek skincare, diantaranya FF, MH, RG, MG, BG, dan NRL, yang diduga mengandung merkuri dan hidrokuinon, bahan yang berbahaya bagi kesehatan kulit.
PTKP Badko HMI Sulselbar menyambut baik langkah cepat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dan BPOM Makassar dalam memberantas peredaran kosmetik berbahaya di Sulsel. Namun, mereka mendesak agar proses hukum dipercepat dengan menetapkan tersangka dan menangkap owner sang pemilik produk skincare bermasalah tersebut
dr. Oky Pratama: “Kenapa Kasus Ini Terabaikan?”
Dokter kulit terkenal, dr. Oky Pratama, menanggapi kasus ini dengan rasa heran. Dalam sebuah unggahan di TikTok zonafaktualnews.com, Minggu.(10/11/2024) ia mempertanyakan mengapa kasus peredaran produk bermerkuri seperti ini terkesan diabaikan oleh aparat yang berwenang.
“Bertahun-tahun selama ini, kenapa seakan-akan oknum di sana tutup mata, tutup telinga?” ujar dr. Oky, yang merasa prihatin dengan lambannya penanganan kasus ini meskipun sudah ada bukti yang cukup kuat.
Pernyataan ini mendapat respon luas dari netizen, yang turut menyuarakan keprihatinan terhadap rendahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam kasus kosmetik berbahaya tersebut.
Reaksi Publik: Dukungan untuk PTKP HMI dan Tuntutan Penuntasan Kasus
Respon publik terhadap wacana aksi demo dari HMI ini cukup beragam. Banyak netizen yang mendukung langkah HMI Sulselbar dan mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Mantap, ayo netizen bergerak cepat sebelum tahun baru harus masuk,” tulis akun user255 yang mendukung gerakan tersebut.
“Kawal terus, jangan sampai ada yang lolos kalau memang bersalah,” kata netizen lainnya.
Ada juga yang merasa geram dengan lambannya proses hukum, seperti komentar seorang pengguna yang menyebut, “Tunggu viral, dok. Viral aja mereka belum ditangkap,” mengkritik ketidakberdayaan aparat dalam menangani kasus ini meski sudah tersebar luas di media sosial.
Tak sedikit pula yang menilai bahwa oknum aparat mungkin terlibat dalam “permainan” bisnis ilegal ini, seperti yang dicuitkan oleh seorang netizen:
“Keasyikan mungkin disogok oleh para owner-owner,” sebuah sindiran pedas terhadap dugaan adanya praktik suap.
Desakan PTKP Badko HMI Sulselbar: Segera Tangkap Pemilik Skincare Bermasalah
Sebelumnya PTKP Badko HMI Sulselbar yang memimpin aksi ini, melalui Wasekum Bidang PTKP, Irwan Abbas, menegaskan pentingnya proses hukum yang cepat dan tegas. Mereka meminta kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas peredaran produk berbahaya ini.
“Kami dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulselbar (HMI Sulselbar) meminta kepada Bapak Kapolda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku,” kata Irwan Abbas dalam pernyataannya, Jumat, (08/11/)
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu dekat, PTKP Badko HMI Sulselbar mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolda Sulsel. Tak hanya itu, mereka juga akan memberikan instruksi kepada cabang-cabang HMI di berbagai wilayah Sulselbar untuk turut serta dalam aksi serupa.
“Apabila dalam waktu dekat Kapolda Sulsel tidak menetapkan owner skincare sebagai tersangka dan menangkap pihak terkait, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel serta menginstruksikan cabang-cabang di Sulselbar untuk turut bergerak,” tegas Irwan.
Kasus Ini Menjadi Sorotan Masyarakat Sulsel
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Sulsel, dengan banyak pihak yang mendesak agar Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan-laporan terkait produk skincare bermerkuri yang telah meresahkan warga.
Peredaran kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi kesehatan, seperti kerusakan pada kulit dan gangguan pada sistem saraf.
Selain itu, munculnya wacana aksi demo ini juga menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Apakah tekanan publik ini akan mendorong pihak berwenang untuk segera bertindak? Hanya waktu yang akan membuktikan.
Namun, satu hal yang jelas adalah bahwa PTKP Badko HMI Sulselbar dan masyarakat Sulsel berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dan diselesaikan dengan cepat.
Editor: Id/Tim
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News