Selasa, Oktober 22, 2024
BeritaMetroSorot

Peredaran Rokok Ilegal Merek Konser, Polisi dan Bea Cukai Jangan ‘Tidur’!

inetnews.co.id — Peredaran Rokok ilegal berbagai merk hingga kini kian merebak, seperti salahsatu Rokok merek Konser kini menjadi masalah serius di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Praktik penjualan rokok ini melibatkan manipulasi pita cukai, di mana setiap bungkus yang semestinya berisi 12 batang, ternyata dijual dengan isi 20 batang.

Tindakan ini jelas melanggar ketentuan cukai yang berlaku, merugikan negara dalam hal penerimaan pajak, serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha rokok yang sah.

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muhammad Darwis, dalam pernyataannya pada Rabu, (19/10/2024) menyatakan bahwa keberadaan rokok ilegal ini semakin mengkhawatirkan karena tetap bebas beredar di masyarakat tanpa adanya penindakan signifikan dari Bea Cukai Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulbagsel).

“Setiap hari rokok Konser ini ada di pasaran, tapi tidak ada tindakan dari Bea Cukai. Seolah-olah mereka tidak peduli dengan pelanggaran ini,” tegas Darwis. Ia juga menggarisbawahi dampak buruk dari rokok ilegal ini terhadap daya saing produk rokok legal yang telah sesuai regulasi.

F-KRB menyebut bahwa situasi ini telah menjadi darurat yang harus ditangani segera. Mereka mendesak Bea Cukai dan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas, termasuk investigasi terhadap pelaku dan pemasok rokok ilegal yang merugikan ekonomi negara.

“Kami mendesak Bea Cukai Sulbagsel dan pihak kepolisian untuk tidak tidur. Darurat rokok ilegal di Sulsel kini menghantui masyarakat. Kami yakin mereka tahu tapi seolah pura-pura tidak tahu,” tegas Darwis.

F-KRB juga mendesak agar Bea Cukai dan aparat kepolisian segera melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami mendesak agar Bea Cukai Sulbagsel dan kepolisian melakukan investigasi terhadap setiap temuan yang ada dari masyarakat dan media. Pelaku dan pemasok rokok ilegal harus ditangkap dan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Bea Cukai Sulbagsel belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat dan pelaku usaha yang taat hukum berharap tindakan konkret segera diambil untuk menghentikan peredaran rokok ilegal ini sebelum dampaknya semakin meluas.

Editor: Id/Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Related Posts

1 of 9

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image