Enrekanginfo Polri

Gasak Uang Nasabah BRI, Pelaku Dicokok Resmob Enrekang di Sumsel

inetnews.co.id —  Satreskrim Polres Enrekang diback up Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sindikat pencurian uang Nasabah Bank BRI Cabang Enrekang, yang beraksi diwilayah hukum polres Enrekang.

Tak hanya itu komplotan inipun disinyalir pula beraksi dan menjadi target tapi berhasil lolos usai beraksi di beberapa Kabupaten Provinsi Sulsel.

Dalam pengungkapan, Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Fati, S.IK,M.Hum secara langsung perintahkan unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Satreskrim Polda Sulsel memback up Sat Reskrim Polres Enrekang.

Dari pengejaran tersebut berhasil meringkus dua orang tersangka di Provinsi Sumatera Selatan.

Satu orang pelaku yang diketahui sebagai rekan pelaku tersangka yang identitasnya sudah dikantongi aparat masih berstatus DPO (Daftar pencarian orang) usai beraksi di wilayah hukum polres Enrekang dengan kerugian uang tunai sebesar 130 juta.

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma,SH.SIK.MM, didampingi Waka polres Kompol Sulkarnain SKM, M.Adm.SDA menyampaikan, Unit Resmob Polres Enrekang dipimpin Bripka Gomer diback Up unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrim umum Polda Sulsel.dan Resmob Ditreskrim
umum Polda Sum Sel.

“Dalam waktu satu bulan setelah terbitnya Laporan Polisi, anggota kami berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka kasus pencurian uang nasabah Bank, diantaranya Ade Wijaya (AW) Usia 41 tahun dan Rowi Saleh (RS) Usia 35 tahun,” jelas AKBP.Dedi Surya Dharma.(14/10/24)

Lanjut AKBP.Dedi Surya Dharma, para pelaku berhasil diamankan dirumahnya Kecamatan Kayu Agaung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sum Sel.

Satu tersangka lainnya berinisial U buron (DPO) merupakan residivis masih dilakukan pengejaran aparat berwajib.

Kedua tersangka memiliki peran masing masing, untuk tersangka AW memiliki peran antau nasabah bank serta mencari korban yang telah melakukan penarikan bank, sedangkan tersangka RS memiliki peran sebagai eksekutor/pencurian.

“Barang yang sudah diincar berada di dalam mobil korban dengan cara merusak kunci pintu mobil menggunakan kunci rakitan,”ucapnya

Lalu Kapolres Enrekang didampingi Kanit Resum Aiptu Sudirman.SH.menjawab pertanyaan wartawan, terkait kronologi tersangka asal dari Provinsi Sumatera Selatan dan selanjutnya beraksi di wilayah hukum polres Enrekang dan beberapa wilayah Sulawesi Selatan.

“Terkait pertanyaan rekan media, para tersangka awalnya akan melancarkan aksinya (pencurian) di wilayah Palopo dan Kota Pare-pare, namun tidak menemukan target, lalu perjalanan ke Kabupaten Enrekang, dan sebelumnya telah berhasil melancarkan aksi di Bulu kumba,”
tutur AKBP Dedi Surya Dharma,SH.SIK MM.

Lanjutnya, cara kerja komplotan ini menargetkan nasabah bank yang baru saja menarik uang tunai dalam jumlah besar.

Setelah diamati nasabah di dalam lobi bank, para pelaku mengikuti korban hingga menemukan lokasi sepi atau saat calon korban lengah meninggalkan kendaraan didalamnya terdapat uang cash.

” Untuk kasus diwilayah kabupaten Enrekang, para tersangka mendapati target Nasabah dari Bank BRI menarik uang tunai,

Diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Tipe Vixion warna gold dengan nopol DD 3231 XH, 1 unit motor Yamaha tipe Jupiter MX warna putih DD 5477 RB, 1 Unit HP jenis androit merek Oppo warna hitam, 1 buah kartu ATM BRI serta video rekaman CCTV.

Pasal yang disangkakan para tersangka yakni Pasal 363 ayat 1 ke 4 atau ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (gekwalificeerde diefstal), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Mr/Mas

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Related Posts

1 of 11

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image