inetnews.co.id — Bisnis rokok ilegal dengan merek HRJ Gold semakin bebas melenggang di Sulawesi Selatan tanpa tersentuh oleh hukum.
Produk rokok yang diduga memanipulasi pita cukai ini beredar luas di pasar tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, membuat masyarakat semakin resah.
HRJ Gold diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan pita cukai yang seharusnya untuk rokok 12 batang, namun dalam kenyataannya, setiap bungkus berisi 20 batang.
Manipulasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari aparat terkait, sekaligus memberikan sinyal bahwa bisnis ilegal ini semakin merajalela tanpa hambatan.
Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas peran aparat seperti Bea Cukai dan kepolisian dalam menangani peredaran rokok ilegal ini.
Apakah upaya penegakan hukum yang dilakukan sudah maksimal, atau ada oknum yang bermain di balik layar dan menikmati keuntungan dari bisnis haram tersebut?
Beberapa sumber menyebutkan bahwa HRJ Gold memiliki jaringan distribusi yang sangat terorganisir, membuat bisnis ini sulit dihentikan. Meski ada indikasi kuat dan bukti terkait manipulasi pita cukai, pihak berwenang belum menunjukkan sikap tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.
“Aparat Seolah Lemah, Peredaran Rokok Ilegal Kian Merajalela”
Koordinator Wilayah 3 LT-PIN-RI, H. Mustajab Daeng Ngerang, menilai bahwa sudah saatnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta kepolisian mengambil tindakan lebih konkret. Ia menegaskan, jika penindakan tidak segera dilakukan, kemungkinan besar ada permainan di balik lambannya penegakan hukum ini.
“Jangan sampai masyarakat melihat bahwa aparat kita lemah dalam menanggulangi masalah ini. Jika dibiarkan, bisnis rokok ilegal ini akan terus merajalela dan merugikan negara lebih jauh lagi,” tegasnya, Minggu(13/10/2024).
Sementara itu, para pemasok dan distributor rokok ilegal dari berbagai merek, termasuk HRJ Gold, yang diduga beroperasi di sekitar Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, memilih bungkam ketika dikonfirmasi oleh media. Saat tim media mencoba mendatangi lokasi, para karyawan dan penanggung jawab menolak memberi keterangan dan bahkan menutup rapat gudangnya.
Manipulasi Pita Cukai, Siapa yang Bermain di Balik Bisnis Haram Ini?
Tindakan tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa bisnis rokok ilegal tersebut dijalankan secara sembunyi-sembunyi dan dikelola dengan sistem yang tidak transparan. Keengganan mereka untuk berkomunikasi dan upaya menutupi aktivitas di dalam gudang menciptakan kesan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan dari pihak berwajib.
Peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan menunjukkan adanya jaringan distribusi yang rapi dan pola bisnis yang cerdik. Para pelaku bisnis ilegal ini tampaknya membangun sistem distribusi yang sulit dideteksi, dengan jaringan penjualan yang tersembunyi, mulai dari pasar-pasar tradisional hingga ke warung-warung kecil.
Kehadiran bisnis ini tidak hanya berdampak pada kerugian penerimaan negara dari cukai yang hilang, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, khususnya kalangan anak-anak. Rokok ilegal yang mudah didapatkan di pasaran meningkatkan risiko perokok muda dan membahayakan kesehatan jangka panjang.
Langkah Tegas Diperlukan, Masyarakat Tunggu Tindakan Nyata Aparat
Diperlukan tindakan penegakan hukum yang lebih tegas dan kolaborasi antara instansi terkait untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal ini. Dengan langkah yang lebih serius, diharapkan peredaran produk berbahaya tersebut bisa ditekan, sehingga negara dan masyarakat terhindar dari dampak negatif yang lebih luas.
Tindakan nyata dari aparat kepolisian dan Bea Cukai dapat menjadi jawaban atas permasalahan peredaran rokok ilegal yang terus mengancam. Tanpa adanya upaya penegakan hukum yang kuat, bisnis rokok ilegal seperti HRJ Gold hanya akan semakin tumbuh subur, menambah daftar panjang masalah yang harus dihadapi oleh Sulawesi Selatan.
Editor: Mr/Tim
Follow Berita inetnews.co.id di Google News