inetnews.co.id — Kasus Penipuan penerimaan Akademi Kepolisian (AKPOL) yang dilakukan oleh salahsatu dari Aktifis Andi Fatmasari Rahman (AFR) akhirnya dibongkar oleh Kuasa Hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar pada Selasa (29/10/2024)
Dimana Andi Fatmasari Rahman (AFR) yang sudah ditahan akhirnya mengakui dsan bersedia mengembalikan saat ditemui di Makopolrestabes Makassar oleh Kuasa Hukum Owner Citra Insani pemilik bisnis kosmetik, klinik kecantikan dan Biro travel Insani Alraf Al Kubaisy bersama keluarganya
Hal ini dikatakan Kamaruddin bahwa sebelumnya AFR diduga meminta dana dari keluarga Citra untuk memastikan kelulusan anaknya, Gonzalo, di AKPOL. dan Kakak kandung Citra, Hj. Sherly, telah memberikan keterangan kepada penyidik Polrestabes Makassar mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Penyidik tidak ingin mencatatkan nama, tapi saya sudah mengabarkan semuanya, termasuk nama H. Ahmad Sahroni yang berulang kali disebut dalam kasus ini,” ujar Kamaruddin.
H. Ahmad Sahroni adalah anggota DPR RI yang disebut oleh Hj. Sherly sebagai alasan keluarganya mengeluarkan uang.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa AFR tidak hanya melakukan penipuan, tetapi juga menggunakan pistol dan melibatkan orang tuanya, yang mengaku memiliki dana sebesar Rp 1,25 miliar, yang diduga berasal dari keluarga Citra. Selain itu, AFR melibatkan asistennya, H. Eno, yang sering terlihat saat AFR menarik uang di lokasi yang sama.
“AFR juga melibatkan kakak iparnya yang diduga membuka rekening di Bank Panin Bone untuk transaksi yang kemudian segera ditutup setelah uangnya ditransfer,” jelas Kamaruddin, menekankan adanya peran keluarga dalam kasus ini.
Kamaruddin menuntut agar penyidik tidak hanya menahan AFR, tetapi juga anggota keluarganya yang diduga terlibat, termasuk asistennya dan iparnya, H. Ula. Ia juga mengungkap bahwa AFR membawa nama Adik Poengky untuk memberikan kesan rekomendasi kepada Kapolri terkait penerimaan Gonzalo di AKPOL.
Dalam proses penipuan ini, AFR mengamati keluarga Citra, yang dianggapnya kaya, dan menawarkan bantuan untuk memastikan kelulusan Gonzalo. Keluarga Citra akhirnya rela memberikan uang secara bertahap, dari Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar, dengan janji akan mengembalikan uang jika Gonzalo tidak lulus.
AFR juga meminta uang untuk keperluan lain, termasuk membeli emas untuk Irwasda dan pejabat polisi lainnya. Kamaruddin juga mencatat ada tiga korban lain yang melapor telah ditipu oleh AFR di Bone, dan mereka disarankan untuk melapor secara kolektif di Polda.
Kamaruddin menegaskan, “Kami meminta agar nama-nama yang terkait segera diperiksa agar semuanya jelas.” Ia menambahkan bahwa saat menanyakan kepada AFR apakah ia menyesal, jawaban yang didapat menunjukkan ketidakpenyesalan.
“Besok saya pastikan akan melaporkan Anda ke Mabes Polri dengan tuntutan 20 tahun,” tegas Kamaruddin, sembari mengingatkan bahwa penanganan hukum bisa dilakukan secara kekeluargaan jika AFR berniat menyelesaikannya dengan baik.
Kamaruddin juga menyampaikan keluhan keluarga Citra Insani mengenai serangan dan penghakiman di media sosial. “Saya meminta agar stop bullying dan penghakiman terhadap keluarga korban,” tutup Kamaruddin.
Editor: Id/Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News