inetnews.co.id – Gerai minimarket Alfamidi yang berlokasi di jalan poros Samata, Kelurahan Samata, Kec. Sombaopu, Gowa ini terus menuai sorotan tajam setelah terbukti beroperasi tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meskipun adanya pelanggaran yang jelas, Alfamidi terlihat tidak mengindahkan sanksi yang mungkin diterapkan, yang menimbulkan prihatin di kalangan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Rusdy Alimuddin, mengonfirmasi bahwa gerai tersebut belum mengantongi PBG meskipun telah dilakukan pengecekan.
“Pengecekan sudah kami lakukan, namun sampai saat ini PBG-nya belum ada,” ujar Rusdy melalui pesan singkat pada Kamis (12/9/24).
Tindakan Alfamidi yang melanggar aturan ini telah memicu kemarahan di kalangan pedagang pasar tradisional di kawasan tersebut. Mereka mengeluhkan kurangnya ketegasan dari pemerintah, yang dinilai hanya terlihat garang namun tak mampu menegakkan hukum.
“Alfamidi seolah pamer melanggar aturan, sementara Pemerintah Gowa tampak hanya seperti macan ompong, berwibawa tapi tidak berdaya,” kata salah seorang pedagang pada Sabtu (14/9/2024).
Keberadaan minimarket besar ini dirasa mengancam usaha pedagang kecil yang telah berjuang keras untuk bertahan. Banyak di antara mereka khawatir bahwa operasional Alfamidi tanpa izin dapat merugikan ekonomi lokal.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak kami. Jangan sampai pemerintah terlihat seperti macan ompong hanya karena ketidakmampuan menegakkan aturan,” tegas seorang warga setempat.
Salahasatu Tokoh Masyarakat Kabupaten Gowa, menanggapi dan mengatakan bahwa itu sudah benar dan cocok mustinya Pemerintah harus turun tutup itu jika terbukti tidak ada izinnya,
“Cocokmi itu tanggapannya, akan ditutup kalau tidak ada ijin.” Kata Anwar saat dikonfirmasi terkait tanggapan dinas PTSP dan PUPR Gowa
Lebih lanjut saat dimintai tanggapannya, dirinya memberikan tanggapan yang singkat dan jelas
“Harus ditutup itu karena tanpa ijin.” singkatnya
Polemik mengenai pelanggaran perizinan Alfamidi ini semakin memperburuk citra Pemerintah Kabupaten Gowa di mata publik. Banyak yang merasa pemerintahan saat ini kehilangan kendali dan tidak lagi ditakuti oleh pelanggar aturan.
Masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk memulihkan wibawa dan menegakkan hukum secara efektif. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Alfamidi Samata belum memberikan pernyataan resmi terkait situasi ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun tidak membuahkan hasil.
Red-inet