Anggota Kompolnas Poengky Indarti.(ist)
inetnews.co.id – Insiden panas terkait dugaan mutasi tidak adil terhadap Gustina Bahri, istri wartawan Heri Siswanto, semakin menyedot perhatian publik. Mutasi tersebut diduga terjadi usai Heri memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Poengky Indarti, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), angkat bicara terkait peristiwa ini. Menurut Poengky, apabila Gustina Bahri merasa dirugikan atas tindakan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, terkait mutasinya, ia dipersilakan untuk mengajukan pengaduan resmi ke Kompolnas.
“Jika istri wartawan tersebut merasa diperlakukan tidak adil, kami mempersilakan untuk mengirimkan pengaduan ke Kompolnas,” ujar Poengky saat dihubungi pada Jumat sore (6/9/2024).
Lebih lanjut, Poengky juga menanggapi laporan bahwa Kapolda Sulsel memarahi wartawan Heri Siswanto terkait pemberitaan pungli di Polres Bone. Kompolnas akan segera mengirim surat klarifikasi kepada Polda Sulsel untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini.
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel terkait dengan pemberitaan media ini,” tegas Poengky.
Sebelumnya, Heri Siswanto, seorang wartawan media online di Sulawesi Selatan, mengungkapkan adanya dugaan pungli dalam penerbitan SIM di Polres Bone. Salah satu warga mengeluhkan biaya pembuatan SIM A baru yang mencapai Rp500 ribu, jauh lebih tinggi dari biaya resmi yang seharusnya.
Namun, alih-alih menerima klarifikasi dari pihak kepolisian, Heri justru mendapatkan kemarahan dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian. Kapolda menuding Heri sering memberitakan hal negatif tentang kepolisian dan menganggap laporan tersebut sebagai serangan terhadap institusi kepolisian.
Tak hanya itu, Kapolda juga menyinggung pekerjaan istri Heri, Gustina Bahri, yang bekerja sebagai ASN di Polres Sidrap. Tidak lama setelah kejadian tersebut, Gustina dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar, sebuah wilayah terpencil yang jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya.
Mutasi tersebut berdampak besar pada kehidupan keluarga Heri. Anaknya yang berusia 4 tahun harus meninggalkan sekolah di TK Bhayangkari Sidrap, sementara Gustina kini tinggal di kost sederhana di Kepulauan Selayar.
“Anak kami terpaksa pindah, dan kami harus tinggal jauh dari keluarga. Apakah ini keadilan?” ungkap Heri dengan nada kecewa.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolda Sulsel terkait kasus ini.(*)