Kamis, November 21, 2024
Gowainfo PolriPemkab GowaSorot

Tambang Ilegal di Dusun Batu Alang, Gowa, Dugaan ada Pembiaran POLRES GOWA dan POLDA Sulsel

inetnews.co.id – Tambang ilegal di wilayah Dusun Batu Alang, Samaya, Bontomarannu, Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan setelah adanya dugaan pembiaran dari pihak aparat penegak hukum, termasuk POLRES Gowa dan POLDA Sulawesi Selatan.

Hal ini dikemukakan oleh salah satu Lembaga Kontrol, dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia, yang telah melakukan identifikasi di lokasi, dan menyoroti keterlibatan oknum dan kemungkinan adanya indikasi pelanggaran hukum yang parah.

Dikatakan bahwa orang yang bernama Dg Gassing, yang disebut sebagai penanggung jawab tambang tersebut, diduga bekerja sama dengan Kepala Dusun (Kadus) setempat.

“Kami menilai bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.”ungkap Jafar Siddiq selaku Ketum DPP LPRI, Saat ditemui disalahsatu Warkop di Sungguminasa, Sabtu.(31/08/24)

Dirinya juga merinci mulai dari dampak kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran Hukum

“Kegiatan tambang ilegal ini, yang dilakukan tanpa izin resmi, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius. Dimana jalanan tanah yang dilalui oleh truk-truk bermuatan berat 10 hingga 17 ton telah mengalami kerusakan parah, hal ini merubah simbiosis alam di wilayah tersebut. Karena kerusakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.”bebernya

Selain itu, kami juga menegaskan bahwa aktivitas ini merupakan bentuk kejahatan yang melawan negara, dan tindakan pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Adapun diduga terindikasi Keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum (APH)

“Terdapat dugaan bahwa ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang memfasilitasi kegiatan tambang ilegal ini. Jika benar, ini adalah pelanggaran serius terhadap sumpah dan janji mereka untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat.”jelasnya

Untuk itu, Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyerukan agar POLRES Gowa, POLDA Sulawesi Selatan, dan pihak berwenang lainnya segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal ini. Mereka juga mendesak agar pihak-pihak yang terlibat, baik dari kalangan masyarakat maupun aparat, diusut tuntas dan diberi sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami yakin bahwa di balik kenekatan para Penambang LIAR ( ILEGAL ) ada oknum yang terlibat, dan kami akan cari tau siapa yang melakukan kejahatan terhadap SUMPAH DAN JANJINYA terhadap NEGARA.

“Ada Polsek, ada Kostrad Devisi 3, ada Koramil, ada Kepala Kecamatan di sekitar wilayah tambang tersebut, tapi kenapa terjadi PEMBIARAN.
Ada apa Jenderal??.
Mereka semua mengawal Negeri ini di jaga dari pelanggar SUPREMASI HUKUM. Kenapa di biarkan Jenderal ?”tanya Dg. Emba sapaan akrabnya Jafar

“Semoga semua Elemen Institusi Negara masih sadar atas KODE ETIK Masing masing. Ingat…TIDAK KAYA juga Jenderal dengan melakukan pembiaran kelompok yang menginjak injak perundang undangan Negara yang kita sama menghargai pada tatanan sebagai warga yang patuh.” harapnya.

Di samping itu, mereka mengingatkan bahwa tambang ilegal seringkali berujung pada konflik sosial, ekonomi, dan kesehatan yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, mereka meminta agar semua elemen negara yang terkait, termasuk POLRES, TNI, dan pemerintah daerah, untuk kembali mengingat sumpah dan tanggung jawab mereka kepada negara dan rakyat.

Adapun Tuntutan dan Harapan Masyarakat

Lembaga Poros Rakyat Indonesia juga menyampaikan harapan mereka kepada pihak pemerintah dan institusi terkait untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal ini dan melakukan penegakan hukum yang adil. Mereka menekankan bahwa tindakan pembiaran tidak hanya merugikan masyarakat dan lingkungan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Di samping itu, mereka mengingatkan bahwa tambang ilegal seringkali berujung pada konflik sosial, ekonomi, dan kesehatan yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, mereka meminta agar semua elemen negara yang terkait, termasuk POLRES, TNI, dan pemerintah daerah, untuk kembali mengingat sumpah dan tanggung jawab mereka kepada negara dan rakyat.

Insiden ini menggaris bawahi pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan transparan dalam menghadapi segala bentuk pelanggaran, khususnya yang melibatkan kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Tim

Related Posts

1 of 19

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image