inetnews.co.id – Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dari Lembaga Penalaran Mahasiswa (LPM) Universitas Negeri Makassar (UNM) bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Romanglompoa, Kabupaten Gowa, sukses menggelar kegiatan pembahasan dan penetapan Peraturan Kelurahan mengenai Strategi Pencegahan Perkawinan Anak.
Acara yang berlangsung di Kantor Kelurahan Romanglompoa ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk ketua RW dan RT, perwakilan Pemerintah Kelurahan, tokoh masyarakat, Ibu PKK, serta Tim PPK Ormawa LPM Penalaran UNM, dikantor Kelurahan Romanglompo, Rabu.(26/08/24)
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk merumuskan dan menetapkan peraturan kelurahan yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak, sebuah isu yang masih menjadi tantangan signifikan di wilayah Kelurahan Romanglompoa.
Perkawinan anak sering kali berdampak negatif pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk mencegahnya.
Dalam sambutannya, Lurah Romanglompoa, Muh. Arief. menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini.
“Peraturan ini nantinya akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam melindungi anak-anak kita dari perkawinan usia dini yang dapat mengancam masa depan mereka,” ungkap Arief
Sementara itu, Ketua Tim PPK Ormawa LPM Penalaran UNM Azidsul mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa UNM dalam berkontribusi terhadap masyarakat.
“Kami berharap peraturan ini akan menjadi pijakan yang kuat bagi masyarakat Romanglompoa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak,” ujarnya singkat
Selama kegiatan, tim penyusun mempresentasikan draft peraturan yang kemudian didiskusikan secara interaktif oleh para peserta. Berbagai masukan konstruktif dari peserta turut memperkaya dan menyempurnakan draft peraturan, yang kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Kelurahan Romanglompoa mengenai Strategi Pencegahan Perkawinan Anak.
Penetapan peraturan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kelurahan Romanglompoa dan dapat menjadi model bagi wilayah lain di Kabupaten Gowa maupun di tempat lain. Langkah ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara akademisi dan pemerintah dalam menciptakan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya anak anak.
Humas