Gowa, inetnews.co.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, H. Zubair Usman, memilih bungkam soalnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Kamsina diam-diam, daftar Caleg di Pemilu 2024.
Bahkan Zubair Usman berkilah tidak tau menahu soal Sekda Kabupaten Gowa ikut Nyaleg.
“Saya tidak tahu informasi itu” Kata Zubair Usman saat dijumpai di depan halaman Masjid Pemda Gowa,Rabu (23/8/23) siang
Bahkan Mantan Kabag Pemerintahan Kabupaten Gowa itu, menghindari pertanyaan wartawan soal registrasi surat pengunduran diri Kamsina sebagai ASN.
” tidak mungkin saya buka soal itu,” Singkatnya
Sebelumnya, pernah diberita kan bahwa Surat pengunduran diri ibu Kamsina pertanggal 14 juli 2023, Dan registrasi penerimaannya ber nomor 800/1007/BKPSDM
Dengan terdaftar nya Kamsina sebagai Bacaleg di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) hingga menuai protes dari Koalisi Mahasiswa Pemerhati Pemerintah (KMPP).
KMPP menilai Kamsina sebagai ASN aktif dan juga menjabat sebagai Sekda Gowa. Merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Red