banner 728x250
Daerah  

Kepala UPP Jampea Arman Saleh Terima Kunker Anggota DPR RI Komisi V Hamka B Kady

SELAYAR, INETNEWS.CO.ID- Drs. Hamka B Kady .M.S merupakan salahsatu Anggota DPR RI Komisi V dari Praksi Partai Golkar yang diketahui salah satu mitra kerjanya adalah Kementrian Perhubungan dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ( BNPB )serta beberapa kementrian lainnya.

Sehubungan dengan itu, ketika Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1 ini melakukan Kunjungan Kerja yang salah satu agendanya adalah meninjau pembangunan Dermaga di Kayuadi Kec. Takabonerate, maka Kepala UPP Jampea Arman Saleh dan jajarannya terpantau hadir mendampinginya.

Selain mendampingi, Arman Saleh dan segenap Jajarannya juga menerima Kunjungan Anggota DPR RI yang biasa disapa HBK ini di Kantornya UPP Jampea Komp. Pelabuhan Jampea sebelum melanjutkan perjalanan pulang dengan KMP. Takabonerate, Rabu (9/8/2023).

Saat diterima, Hamka B Kady yang walaupun terlihat sedikit lelah namun serius mendengarkan masukan yang sekaligus sebagai harapan yang disampaikan Arman Saleh sekaku Kepala UPP.

Salah satu harapan yang disampaikan adalah menginginkan adanya fasilitas Kapal Patroli yang pemanfaatannya bisa digunakan sebagai penolong ketika terjadi kecelakaan laut.

Sebelumnya, Camat Pasimasunggu Nur Mawing .S. Sos M.Si juga menyampaiakan hal yang sama, karena menurutnya telah sering terjadi kecelakaan dilaut namun sulit untuk melakukan pertolongan disebabkan ketiadaan sarana.

Pembahasan lainnya juga disampaikan Sukran Yusuf salah seorang tokoh masyarakat jampea agar tetap mempertahankan kearifan lokal dengan tetap memanfaatkan kapal rakyat sebagai salahsatu kapal penunjang kelancaran arus penumpang antar pulau.

Sambil menikmati secamkir Kopi dan Pisang goreng suguhan Jajaran UPP Jampea, Anggota DPR RI kelahiran Pare Pare 10 Maret 1955 ini terlihat sangat serius menjanjikan akan memperjuangkan aspirasi ini.

Insya Allah Kapal untuk UPP Jampea akan kita Upayakan. Sementara upaya mempertahankan kearifan lokal sebagaimana dimaksud, saya kira itu bisa dilakukan dengan sebuah kebijakan sepanjang tidak mengancam keselamatan bagi pengguna itu sendiri.(Muhsar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Isi Berita Ini Telah Dilindungi Hak Cipta Cess