inetnewsco.id Mubar – Untuk mempermudah segala akses pelayanan identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), terus berinovasi dengan menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah segala akses pelayanan kepada masyarakat Muna Barat.
H. Burhanuddin yang juga Kepala Disdukcapil Mubar, menyampaikan bahwa, identitas kependudukan digital (IKD) sebenarnya telah diterapkan sejak akhir tahun 2022yang lalu. Berdasarkan arahan dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri,namun untuk Disdukcapil Muna Barat baru menerapkan pada tahun 2023 ini. Menurutnya sudah sekitar 200 orang yang telah menerapkan dan terdaftar dalam aplikasi IKD tersebut.
“Alhamdulilah untuk di Mubar, baru sekitar 200 orang yang sudah terdaftar dan menggunakan aplikasi (IKD). 200 orang ini adalah terdiri dari ASN dan honorer Disdukcapil Mubar, serta masyarakat,” ujar H. Burhanuddin, Selasa, 6 Juni 2023.
Lebih jauh, H. Burhanuddin menjelaskan bahwa, aplikasi IKD tersebut nantinya sudah terintegrasi dengan KTP, KK, NPWP, Kartu vaksin, Kartu pemilih, bahkan BPJS dan yang lainya. Sehingga dengan aplikasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan terkait identitas kependudukan tanpa harus lagi membawa blangko KTP asli dan bisa langsung melihat di handphone Android.
“perlu di ketahui bahwa, salah satu syaratnya adalah harus memiliki handphone android tujuannya agar dapat terkoneksi dengan aplikasi IKD. Di sini juga Kita juga menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki Handphone android, dan pihak Disdukcapil Mubar juga tetap memberikan pelayanan dan mencetak dalam bentuk blanko.Dan Jika blanko habis, maka Disdukcapil Mubar akan menerbitkan surat keterangan (suket),” paparnya lagi.
“Dsn perlu juga di pahami bahwasanya Satu android hanya bisa digunakan oleh satu orang, dan memakai satu alamat email. Bagi yang tidak punya android, tetap ada yang fisiknya dan tetap bisa melakukan perekaman IKD. Dan ini sesuai arahan pusat bahwa, akan ada pengurangan blanko secara fisik,” jelasnya lagi.
Mantan Kadis Koperasi dan UMKM ini menyebutkan program IKD ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Mubar yang wajib ber KTP. Namun untuk prioritas awal baru akan menyasar pada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Mubar, sesuai dengan apa yang ditargetkan oleh Ditjen Dukcapil sebesar 30 persen.
“Kita berusaha Insyaallah, di tahun 2023 ini target 30 persen dapat terpenuhi. Kita akan prioritaskan ASN,dan honorer terlebih dahulu dan secara bertahap diterapkan kepada masyarakat Mubar. Dan kita, Disdukcapil sudah menemui dan menyampaikan hal ini kepada Bapak Pj Bupati Mubar Bahri,dan beliau merespon dan menginstruksikan agar menyukseskan program IKD ini,” tambahnya.
Lanjutnya Iagi, H. Burhanuddin menambahkan bagi para Aparatur sipil maupun honorer serta masyarakat yang ingin mendaftar dalam aplikasi IKD ini, dapat langsung berurusan ke kantor Disdukcapil Mubar. Di sana nantinya, pihak Disdukcapil Mubar akan membantu mengaktifkan aplikasi IKD tersebut.
“Perlu di ketahui bahwa, sistem identitas kependudukan tersebut terkoneksi langsung secara online. Saya berikan contohnya saja seperti pelayanan kesehatan gratis di seluruh Indonesia, tinggal kita klik saja aplikasi IKD tersebut maka akan langsung terbaca di sistem identitas kita,” Tutupnya.
Pewarta: Hirzan.