banner 728x250

Kemendagri Kembali Perpanjang Masa Jabatan PJ. Bahri Hingga 2024.

inetnews.co.id. Mubar- Penjabat( PJ) Bupati Muna Barat( Mubar) Dr. Bahri kembali dipercaya memimpin Muna Barat (Mubar). Hingga Tahun 2024. Dirinya telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-1199 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Mubar.

SK Mendagri tersebut diberikan langsung oleh Pelaksana harian Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yuni Nurmalawati di Ruang Pola Kantor Pemprov Sultra, Jumat,26 Mei 2023.

Sekretaris Daerah( Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra), Yuni Nurmalawati menyampaikan pesan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Dalam kesempatan tersebut,Bahri diminta agar terus menjalankan tugas pemerintahan dengan menjaga ketertiban masyarakat, menjaga kehidupan bermasyarakat, serta pembangunan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Menghadapi agenda politik yang biasanya ada riak-riak di tingkat masyarakat, pj bupati diminta mengantisipasi dengan baik serta tetap meniaga netralitas sebagai ASN,” ujarnya.

Lebih jauh lagi Yuni Nurmalawati juga berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan seluruh instansi vertikal baik pusat maupun provinsi.

“Terakhir kami menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada para penjabat kepala daerah agar membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tiga bulan sekali,” sambungnya lagi.

Sementara itu, usai menerima SK perpanjangan, Bahri menyampaikan akan melanjutkan program-program prioritas di daerah utamanya pada program yang berskala nasional.

Selain itu, Bahri juga siap untuk mempersiapkan agenda politik pada tahun 2024, agar berjalan dengan sukses.

“Kita akan terus melanjutkan semua program yang sudah direncanakan selama ini, utamanya menjalankan seluruh program prioritas presiden dan juga menyukseskan pilkada, pileg dan pilpres 2024,” ujar Bahri.

Lanjut alumni 07 STPDN ini, yang tak kalah penting dilakukan yakni koordinasi dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Mubar agar sistem pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

“Program-program prioritas pembangunan akan tetap kita jalankan agar pembangunan di kabupaten Mubar bisa terus berlanjut,” tambahnya.

Untuk diketahui penyerahan SK Mendagri ke Pj Bupati Mubar tersebut bersamaan dengan penyerahan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1200 untuk Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman.

Pewarta: Hirzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Isi Berita Ini Telah Dilindungi Hak Cipta Cess