inetnews.co.id, Program akselerasi perlindungan sosial bagi kelompok tenaga kerja rentan dilingkungan Pemda Enrekang antaranya sentuh tenaga kerohanian keagamaan disertakan pada asuransi BPJS- Ketenakerjaan.
Tanggungan Iuran Perlindungan kelompok tenaga kerja rentan tersebut seperti tenaga kerohanian keagamaan sekitar 2.568 orang ditangani Bagian Kesra Setda Enrekang.
“sedangkan 129 orang Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) ditangani oleh Kemenag Enrekang,” ujar Kabag Kesra H.Agus Sallangan, SPd.MAP (25/5/23).
Selaras dengan program yang diusung Pemda Enrekang dengan menggelontorkan dana APBD Enrekang setiap tahun untuk pembayaran iuran bulanan BPJS- Ketenagakerjaan
Dijelaskan Kabag. Kesra H.Agus S. Program perlindungan terhadap tenaga kerja rentan yang dilakukan Pemda Enrekang bergulir sejak tahun 2022 tetap dilakukan melalui TA 2023 dengan jumlah peserta yang sama.
Pemda Enrekang mengapresiasi atas asuransi BPJS- Ketenagakerjaan dengan disertakannya tenaga kerohanian keagamaan dari kalangan muslim dan tak menutup pada agama lain yang diakui Negara.
“Tenaga kerohanian keagamaan ini bisa non muslim untuk ditanggung oleh Pemda untuk memperoleh jaminan keselamatan kerja sebagai tenaga kerja rentan, dan iuran BPJS ketenagakerjaan ini ditanggung Pemda Enrekang,”katanya.
Kata Agus S. sekaitan tanggungan iuran BPJS ketenagakerjaan termasuk agama lainnya di daerah ini telah terealisasi untuk tahun 2022 bersumber APBD sudah disetorkan hampir 100 juta rupiah per tahun.
Dari data angka pembayaran tahun 2022, riilnya sebesar 99.843.840 rupiah iuran per kepala 3.240 rupiah.
Pada tahun 2023 angka hitungan anggaran yang harus dibayarkan terjadi kenaikan.
“Jika terjadi pemberlakuan kenaikan tarif iuran yang baru tahun 2023 diprediksi senilai 5.400 rupiah, meski sampai saat ini kalkulasinya masih dinanti dari kantor BPJS cab. Palopo, maka anggarannya juga semakin bertambah,” jelasnya.(mas)