banner 728x250

Sisa DAK Tahun 2018,2019 Dan 2020 Akan Di Bangunkan Jalan Poros Kelurahan Konawe, Sidamangura, Serta Pembangunan Puskesmas 

inetnews.co.id.Mubar – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Muna Barat( Mubar) mengoptimalkan
Sisa dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp4 miliar di kas daerah.Dana 4 Milyar tersebut sisa dari Tahun 2018,, 2019 dan 2020 di mana outputnya telah mencapai 2,2 milyar dan 1,17 milyar sisa Anggaran yang ada di Dinas Kesehatan.

Penjabat( PJ) Bupati Muna Barat, Dr. Bahri menyampaikan bahwa, peruntukan dari DAK Tahun 2018,2019 dan 2022 dengan total 4 Milyar tersebut untuk progres fisik pembangunan Jalan Poros Kelurahan Konawe dan Desa Sidamangura. Dan pembangunan Puskesmas di Pulau Bhero.

“Sisa uang ini setelah di gabungkan hingga mencapai 2,2 milyar dan di tambah 1,17 miliar,” jelasnya, Senin,22 Mei 2023.

Lebih Jauh Bahri mengatakan bahwa,sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198 tahun 2022 tentang DAK fisik bahwa sisa DAK dari tahun-tahun sebelumnya digunakan pada bidang DAK sekarang sesuai dengan kebutuhan daerah dan menggunakan juknis Tahun ini.

Untuk itu, Pemkab Mubar memprioritaskan perbaikan jalan, maka sisa anggaran tersebut akan dipakai untuk perbaikan jalan dari arah Kelurahan Konawe menuju Desa Sidamangura.

“Hari ini saya memerintahkan Kepala Dinas PUPR, untuk sesegera mungkin meninjau lokasi. Dan langsung hitung estimasi anggaranya,” bebernya.

Orang Nomor Satu di Mubar ini menyebutkan, uang tersebut akan dipakai untuk jalan sebagai prioritas pembangunan, sebab jika tidak digunakan akan menjadi silva, dan apabila silva Muna Barat besar menggambarkan prestasi dan kinerja daerah akan berlabel buruk.

Lanjutnya lagi ada beberapa jalan yang menjadi perhatian saat ini yakni dari arah Watopute hingga jalan depan Bandar Udara Sugimanuru, namun jalan tersebut telah menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi.

Kemudian untuk di ketahui pula pemerintah daerah telah mendapat Inpres jalan yakni dari Sp. 4 hingga Kabangka kemudian jalan dari Desa Tangkumaho hingga Desa Kombikuno.

Pewarta: Hirzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Isi Berita Ini Telah Dilindungi Hak Cipta Cess