inetnews.co.id, Badan musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Belum lama ini 21 Maret 2923 berkunjung ke DPRD Kabupaten Enrekang bertujuan mendiskusikan kegiatan Bamus untuk masa 1 tahun kedepan.
Tim kunjungan kerja Bamus provinsi Sulsel dipimpin ketua Bamus Dr.H. Saharuddin serta diakui di terbagi dua kelompok selain berkunjung di Enrekang juga ada kunjungan kerja ke DPRD Jeneponto.
Kedatangan Bamus Sulsel diterima oleh ketua DPRD Idris Sadik Sos, dan 2 anggota Banggar diantaranya Ismail Jafar (golkar) dan Runjaya dari (PBB) dari 30 anggota DPRD Enrekang.
“Kedatangan tim Bamus DPRD Sulsel itu, sudah diterima dan maksud tujuannya tersampaikan, jadi anggota dewan Enrekang ada 3 orang yang menerima,”aku Sekwan Kadir Loga (31/3-23).
Kunjungan kerja sebanyak 10 anggota Dewan Provinsi terdiri selaku anggota Bamus dari beberapa fraksi Golkar, PIDP, PPP, PAN, Gerindra, Demokrat
dan PBB.
Sekwan Kadir Loga sampaikan, kunjungan kerja Bamus DPRD Sulsel sesuai peran dan sistem kerja Banmus dalam penyusunan jadwal termasuk program kerja DPRD Enrekang.
“kunjungan kerja anggota dewan provinsi Sulsel untuk sharing-sharing antara Bamus Dewan Provinsi Sulsel dengan Bamus Dewan Enrekang terkait soal Renja Dewan,”tambahnya.
Ketua Bamus DPRD Sulsel H. Saharuddin,MT membawa sebanyak 10 anggota Dewan Provinsi Sulsel mengakui banyak hal yang menarik terkait rencana kerja Bamus di DPRD Enrekang.
Untuk yang sifatnya normatif misalnya penerapan kesertaan anggota komisi dalam perjalanan dinas para pimpinan DPRD yang bisa diikuti. Para anggota komisi ini berdasarkan rekomendasi dari pimpinan komisi DPRD Enrekang.
“kalau Dewan Provinsi tidak ada, yang ada di DPRD Provinsi yakni perjalanan spesifik dimana pos nya sudah jelas misalnya tentang hari jadi kabupaten/ Kota di Sulsel,”kata Saharuddin.
Juga untuk para anggota dewan yang menghadiri perjalanan ulang tahun kabupaten/kota di sesuaikan Daerah pemilihan. Kemudian ada kegiatan Musrenbang Kabupate/Kota dan kejadian Bencana Alam.
“namun begitu dalam sharing itu tentunya tetap ada kesamaan dan tidak sedikit juga perbedaan. Tetap mengacu konstitusi perlu dilakukan perbaikan bersama sehingga diserap kedalam renja,”akunya
Ketua Bamus DPRD Enrekang Ismail Jafar (Fraksi Golkar) katakan, Bamus lembaga Dewan perwakilan rakyat daerah tingkat provinsi Sulsel dan DPRD Enrekang saling tukar fikiran dalam menjadwalkan agenda kerja Dewan dan Komisi sehingga berjalan efektif.
“seluruh kegiatan DPRD berawal dari Bamus dalam melaksanakan kegiatan dan sesuai tatib yang diparipurnakan,
Dari Bamus kegiatan yang terencana untuk pelaksanaan kegiatan anggota DPRD selama 1 tahun terlaksana sebaik mungkin”, tutupnya.(mas)