inetnews.co.id. Penjabat( PJ) Bupati Mina Barat( Mubar) Dr. Bahri resmi membuka langsung penentuan besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Muna Barat( 1444 Hijriah/ 2023 Masehi pada Jumat, 31 Maret 2023.
Rapat penentuan besaran Zakat fitrah tersebut Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri didampingi langsung oleh Sekda LM. Husein Tali, Pihak Kemenag Mubar, Plt. Kepala DPMD, Kabag Kesra serta para Kepala OPD, Camat, kepala KUA dan Kapolsek dan Danramil se- Kabupaten Muna Barat.
Pada rapat penentuan besaran Zakat fitrah yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati tersebut, Pemkab Mubar bersama pihak terkait juga sepakat menentukan lokasi shalat idul Fitri di Tahun 2023 ini.
Lebih jauh lagi Dr. Bahri mengatakan bahwa rapat tersebut untuk memastikan penyaluran zakat fitrah ke depannya agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan porsinya.
“Alhamdulillah kita memastikan pada penyaluran zakat fitrah tahun ini berjalan dengan lancar dan sesuai peruntukannya. Juga Alhamdulillah pertemuan kali ini juga kita sepakati lokasi untuk shalat idul Fitri nantinya kita laksanakan di lapangan sepakbola Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa.” Ujar Bahri.
Di kesempatan yang sama Kabag Kesra Pemkab Mubar, La Karimu menyampaikan dari hasil kesepakatan rapat mengenai besaran zakat fitrah di Mubar pada 1444 Hijriyah/2023 Masehi yakni:
1. Untuk Jagung sebesar Rp18.000
2. Beras Biasa sebesar Rp32.000
3. Beras Medium sebesar Rp36.000, serta
4. Beras Premium sebesar Rp.37.000.
“Besaran zakat ini sudah melalui kesepakatan antara pihak-pihak terkait yang mengikuti rapat tadi, tentu juga sebelumnya kita sudah melakukan survey di Pasaran terkait dengan harga beras dan jagung, maka dari itulah muncul kesepakatan besaran Zakat Fitrah untuk di Kabupaten Mubar,” bebernya.
Lanjutnya lagi La Karimu juga menambahkan, bahwa zakat fitrah adalah momen mensucikan diri bagi umat muslim yang mampu dan sesuai standar yang telah ditentukan.
“Setelah penentuan (besaran Zakat Fitrah)di sepakati ini,sudah diperbolehkan untuk menunaikannya, tetapi alangkah afdol nya kita menunggu dulu penandatanganan SK penetapan besaran zakatnya oleh bapak Bupati, Insyaallah Senin depan itu sudah di laksanakan ,” tutupnya.
pewarta: Hirzan.